Inilah Juru Bicara Pemerintah Khusus Corona, Achmad Yurianto
Dari pada siampang siur, informasinya malah bisa menyesatkan, pemerintah resmi menunjuk Achmad Yurianto sebagai juru bicara khusus untuk penanganan virus Corona jenis baru (COVID-19).
Achmad Yurianto adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan.
"Pemerintah juga telah menunjuk juru bicara resmi untuk penanganan Corona, yakni dr Achmad Yurianto. Seandainya, kalau ada pertanyaan silakan ke beliau. Beliau ditunjuk resmi oleh pemerintah," kata Deputi Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Pada Senin kemarin, pemerintah mengumumkan dua orang warga negara Indonesia (WNI) yaitu seorang ibu berusia 64 tahun, dan anaknya berusia 31 tahun positif terjangkit virus COVID-19.
"Ternyata orang yang terkena virus corona ini berhubungan dengan dua orang. Seorang ibu yang umurnya 64 dan putrinya yang berumur 31 tahun dicek oleh tim kita ternyata pada posisi yang sakit," kata Presiden Joko Widodo di beranda Istana Merdeka Jakarta, kemarin.
Menurut penelusuran, dua WNI tersebut terjangkit dari seorang warga negara Jepang yang berkunjung ke Indonesia.
Kementerian Kesehatan menjelaskan WNI tersebut terinfeksi COVID-19 dari warga negara Jepang pada 14 Februari 2019. Saat ini, dua WNI yang positif terjangkit COVID-19 sedang diisolasi di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso Jakarta.
Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto di Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jakarta, Senin, kronologinya berawal tanggal 14 Februari.
"Mereka punya komunitas yang secara periodik punya kegiatan dansa. Kebetulan warga Depok ini pasangan dansanya adalah warga Jepang yang tinggal di Malaysia, setelah selesai dansa bersama komunitasnya kurang lebih 50 orang dan itu multinasional, bukan hanya Jepang maka tanggal 16 Februari si wanita mengeluh batuk dan agak panas badannya, kemudian berobat ke dokter dan oleh dokter hanya berobat tidak perlu dirawat," demikian Achmad Yurianto. (ant)