Inilah 3 Orang Pengganti Anggota DPRD Jatim yang Ikut Pilkada
Tiga orang anggota DPRD Jawa Timur mengundurkan diri karena ikut pilkada. Ketiganya masing-masing adalah Armudji asal PDI Perjuangan yang maju dalam Pilkada Kota Surabaya, Khozanah Hidayati asal PKB maju Pilkada Lamongan, dan Aditya Halindra asal Partai Golkar maju Pilkada Tuban.
Kini KPU Jatim sedang memproses mereka, dan melakukan PAW (Pergantian Antar waktu).
Berdasarkan urutannya, maka inilah pengganti anggota DPRD yang mengikuti Pilkada itu:
1. Pengajuan PAW surat Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur Nomor: 160/3984/050/2020 Tanggal 1 Oktober 2020
Ir Armudji M H
PDI Perjuangan
Dapil Jatim 1
Nomot Urut DCT : 1
suara calon : 136.308
Peringkat suara sah : 1
Pengganti:
Yordan M Batara Goa ST, MSi
Nomor Urut DCT : 2
Suara Calon : 22.164
Peringkat Suara Sah : 4
2. Pengajuan PAW surat Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur Nomor: 160/3985/050/2020 Tanggal 1 Oktober 2020
Khozanah Hidayati SP
PKB
Dapil Jatim 12
Nomor Urut DCT : 2
suara calon : 113.142
Peringkat suara sah : 1
Pengganti:
Drs Nur Azis
Nomor Urut DCT : 3
Suara Calon : 15.197
Peringkat Suara Sah : 3
3. Pengajuan PAW surat Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur Nomor: 160/4129/050/2020 Tanggal 8 Oktober 2020
Aditya Halindra Faridzky SH
Golkar
Dapil Jatim 12
Nomor Urut DCT : 2
suara calon : 66.562
Peringkat suara sah : 1
Pengganti:
Dr H Freddy Poernomo SH, MH
Nomor Urut DCT : 1
Suara Calon : 50.652
Peringkat Suara Sah : 2
Ketua KPU Jatim Choirul Anam mengatakan, proses PAW dilakukan sesuai ketentuan dalam PKPU 6 Tahun 2019 tentang perubahan PKPU 6 Tahun 2017 tentang PAW Anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
"Sudah diproses oleh KPU dan dilanjutkan oleh Pimpinan DPRD Jatim untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," kata Choirul Anam. (ant)
Advertisement