Ini yang Harus Dilakukan Sebelum Membuang Masker Bekas Corona
Masker dan tisu ditengah pandemi Covid-19 menjadi benda wajib dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Kedua benda tersebut digunakan untuk menutup mulut agar cairan atau droplet yang keluar dari mulut tidak mengenai orang lain.
Salah satu media cetak nasional menyebut, tisu, masker, dan dispossable cloth telah digunakan sebagai alat kesehatan untuk penanganan pasien Covid-19.
Barang-barang ini merupakan limbah medis yang infeksius. Maka, dalam pengolahannya harus dipisahkan dan disimpan setidaknya selama 72 jam atau 3 hari. Baru dapat dibuang di tempat sampah.
Menanggapi hal tersebut, salah seorang dosen di Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (UNAIR) Prof. Soedjajadi Keman, dr., MS., Ph.D., mengatakan, cara tersebut tidaklah efektif. Seharusnya limbah medis untuk penanganan Covid-19 harus dilakukan disinfeksi terlebih dahulu sebelum akhirnya dibuang.
“Limbah medis seperti masker kalau mau dibuang harus disinfeksi dulu biar tidak menular pada yang ngangkut sampah atau orang disekitarnya,” ungkap Prof Soedjajadi Keman.
Untuk masker yang bisa dipakai beberapa kali, ujar Soedjajadi, sebaiknya direndam selama sekitar 10 menit pada cairan desinfektan seperti klorin, karbol, lysol, detol, atau yang lainnya.
"Kemudian, bisa dicuci menggunakan sabun atau deterjen, dan dijemur. Setelah itu, masker bisa disetrika kemudian digunakan kembali," kata Soedjajadi.
Untuk masker sekali pakai, setelah dilakukan proses disinfeksi bisa langsung dibuang di lingkungan karena sudah aman dari mikroorganisme.
“Setelah dilakukan disinfeksi, sampah tersebut bisa dibuang dengan aman seperti sampah domestik lainnya,” lanjutnya.
Lebih baik sampah melalui proses disinfeksi terlebih dahulu, tidak disimpan lalu baru dibuang. Sebab, virus dapat bertahan hidup pada benda atau permukaan selama beberapa hari.
"Sehingga, untuk lebih efektif, masyarakat diimbau untuk mencuci masker bekas pakai setelah menggunakannya," jelasnya.
Untuk tisu bisa dilakukan disinfeksi terlebih dahulu. Namun jika tidak memungkinkan disinfeksi, tisu tersebut bisa dibakar. Dengan catatan, pembakaran tisu tidak boleh dicampur dengan sampah lain.