Pandemi Covid-19, Radiotherapi Pasien Kanker Tak Perlu Ditunda
Pada era pandemi Covid-19 seperti saat ini, pengobatan pasien kanker tentunya tak boleh dianggap sepele. Begitu pula dengan pengobatan radiotherapi atau terapi radiasi tidak boleh ditunda-tunda.
Lantas bagaimana menjalani radiotherapi dalam masa pandemi Covid-19 ini? Pakar radiotherapi dari Adi Husada Cancer Center (AHCC), dr Yoseph Adi Kristian, Sp.Onk.Rad mengatakan, ketika melakukan penundaan treatment pada kasus yang parah tentu akan semakin memperparah keadaan.
"Dalam pengobatan radiasi di masa pandemi ini dokter akan terlebih dulu menganalisa mana pengobatan yang bisa ditunda dan yang tidak bisa ditunda," ujarnya dalam webinar daring bertajuk "Bagaimana Menjalani Raditherapi di masa Pandemi" yang diselenggarakan AHCC bersama komunitas IC3, Jumat, 19 Februari 2021.
Menurut dokter onkologi radiasi ini, dokter akan menganalisa keadaan pasien sesuai dengan urgensi penyakitnya, usia pasien, tumor yang diderita (jinak atau ganas), cepat atau lambat pertumbuhan tumor, daerah tempat tinggal pasien (masuk zona merah atau tidak, dan daya tampung faskes.
Dokter Yoseph juga mengungkapkan, dalam perhimpunan dokter radiotherapi memiliki pedoman untuk menanggani pasein selama pandemi Covid-19.
"Prioritas A untuk kondisi gawat darurat yang harus segera mendapatkan penangganan. Biasanya hal ini terjadi pada pasien kanker dengan pendarahan, pasien kanker dengan nyeri hebat, ada metastasis, memiliki penyakit progresif saat kemoterapi, kanker yang cepat berkembang. Kondisi tersebut harus segera ke rumah sakit," kata dokter berkacamata ini.
Selanjutnya, prioritas B untuk pasien yang tidak harus segera melakukan terapi, tapi tetap butuh terapi sebelum pandemi berakhir.
Penundaan untuk prioritas B ini hanya bisa dilakukan 6 sampai 12 minggu tergantung kondisi kesehatan pasien. Misalnya, untuk pasien yang sedang menunggu jadwal operasi, ini bisa dipertimbangkan untuk dilakukan penundaan.
"Prioritas C untuk pasien yang bisa menunda terapi sampai pandemi berakhir. Kondisi ini bisa dilakukan pada pasien kanker dengan usia tua tidak perlu segera radiasi, pasien dengan tumor jinak, dan pasien yang pengobatannya bisa digantikan kemoterapi terlebih dahulu atau pengobatan lainnya," katanya.
Yoseph menambahkan, terapi radiasi harus tetap dilanjutkan, apalagi bila kondisi mendesak silakan datang ke RS kapanpun.
Ia pun menyadari bahwa saat pandemi seperti ini, banyak orang takut untuk datang ke RS. Tapi center radiotherapi seperti AHCC sudah melakukan upaya agar mengurangi risiko paparan Covid-19 pada pasien kanker.
Upaya yang dilakukan AHCC antara lain:
1. Pembatasi jarak pasien dan petugas.
2. Penerapan jaga jarak pada ruang tunggu pasien, pengantar pasien hanya boleh satu orang.
3. Proses pemeriksaan pasien dilakukan dengan dokter dan perawat ber-APD level tiga lengkap.
4. Petugas radiografer menggunakan APD lengkap dalam melayani pasien radiasi setiap harinya.
5. Proses disenfeksi meja pesawat radiasi setiap setelah radiasi per satu pasien.
6. Pembersihan rutin di ruang tunggu, resepsionis dan nurse station.
"Setiap akan melakukan terapi, juga akan dilakukan pemeriksaan rapid tes pada pasien. Apabila reaktif pemeriksaan akan berlanjut ke swab tes," katanya.
Pihaknya juga kembali mengingatkan, di masa pandemi ini. Pasien kanker juga harus meningkatkan daya tahan tubuh dengan makana makanan yang sehat, minum vitamin serta menerapkan protokol kesehatan dimanapun dia berada.