Ini Wilayah di Jatim yang Terapkan PPKM Level 4, 3, dan 2
Pemerintah memperpanjang kebijakan PPKM level mulai 24 hingga 30 Agustus. Ada beberapa daerah di Jatim yang mengalami penurunan status.
Di Jawa Timur, ada 17 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4, 18 daerah menerapkan PPKM level 3 dan ada dua daerah yang berstatus PPKM level 2 yaitu Sampang dan Pamekasan.
Dalam menetapkan daerah yang menerapkan PPKM Level 4 sampai 2, pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri menerbitkan tiga Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Salah satunya Inmendagri Nomor 35 Tahun 2021 yang mengatur status PPKM daerah di Pulau Jawa Bali.
"Untuk Pulau Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik, Level 4 dari 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota, Level 3 dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota, dan Level 2 dari dua kabupaten/kota menjadi sepuluh kabupaten dan kota," kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers daring melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 23 Agustus 2021 malam.
"Untuk luar Jawa-Bali juga ada perkembangan yang membaik tetapi tetap harus waspada. Level 4 dari 11 provinsi menjadi 7 provinsi, Level 4 dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota. Level 3 dari 215 kabupaten/kota menjadi 234 kabupaten/kota, Level 2 dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota," kata Jokowi.
Berikut kabupaten/kota di Jatim yang menerapkan PPKM level 4-2:
PPKM Level 4: Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Madiun, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Malang, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kota Probolinggo, Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Lumajang,
PPKM Level 3: Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Tuban, Kabupaten Jember, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Nganjuk, Kota Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Bangkalan,
PPKM Level 2: Kabupaten Sampang dan Kabupaten Pamekasan.
Advertisement