Ini Total Nilai Sementara Aset YKP yang Kembali ke Pemkot
Yayasan Kas Pembangunan (YKP) yang bertahun-tahun ‘liar’, akhirnya kembali ditaklukan oleh Pemerintah Kota Surabaya. Bahkan kini Pemkot Surabaya telah membentuk tim untuk investarisasi aset milik YKP.
Inventarisir data milik pengurus YKP yang lama terdiri dari laporan keuangan, posisi kas, stok opname, data aset dan kegiatan pengurus.
Dari data yang telah diserahkan oleh pengurus lama YKP, diketahui keuangan YKP per tanggal 1 Januari 2019, mencapai Rp 95.124.692.482,48 berada di dalam saldo bank dan uang tunai sejumlah Rp 56.868.034,84.
Sementara itu, keuangan Graha YKP yang terdapat di Jalan Medokan Asri Utara Surabaya per tanggal 1 Januari 2019, diketahui sejumlah Rp 4.033.617.224,00 di dalam saldo bank dan uang tunai sebesar Rp 23.840.914,00.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, jumlah nilai aset tersebut masih bersifat sementara. Karena, saat ini tim independen yang dibentuk Pemkot bersama kejaksaan dan inspektorat terus melakukan proses audit data aset yang dimiliki YKP.
“Pengurus baru YKP juga sudah melakukan survey sisa kavling yang belum terjual di lima wilayah Surabaya,” ujar Risma.
Lima wilayah yang dimaksud oleh Risma terdapat di Tenggilis Mejoyo, Rungkut Kidul, Rungkut Lor, Penjaringan Sari dan Medokan Ayu. Selain survey lokasi, pengurus baru YKP juga melakukan pemasangan papan aset.
Sejak tanggal 25 Juli 2019, sudah ada 30 papan aset yang telah dipasang oleh Pemkot Surabaya. Dengan rincian 10 di Rungkut Kidul, dua di Tenggilis Mejoyo dan 18 di Rungkut Lor.
Risma memastikan, Pemkot akan kembali memasang papan aset di wilayah lain secepatnya, agar tidak terjadi penyerobotan hak milik Pemkot Surabaya.
Selain itu, Risma mengaku bahwa Tim Independen milik Pemkot Surabaya sudah mengirim surat ke Kementerian Hukum dan HAM terkait perubahan pengurus YKP dan stempel administrasi YKP.
Risma mengatakan bhwa pengurus baru YKP juga sudah melakukan koordinasi dengan Direktur PT Yekape sejak tanggal 26 Juli 2019, terkait saham YKP di Perseroan Terbatas. Hasilnya, pengurus baru mendapatkan data site plan YKP yang telah terbangun perumahan.
Dari site plan bangunan tersebut, diketahui bahwa terdapat aset YKP yang sudah dibangun perumahan di Penjaringan Sari 1, Penjaringan Sari 2, Medokan Ayu I dan II, Medokan Ayu III, Rungkut Lor I, II dan III, Rungkut Lor V, di Rungkut Kidul I, II, III, IV dan V, Tenggilis Mejoyo Thp IV, Kendangsari Thp I, II, dan III, Jemur Wonosari, Jemur Andayani, Gayungan, Menanggal, hingga Mojoarum.
“Agar tidak terjadi tumpang tindih atau kekeliruan, per tanggal 31 Juli 2019 pengurus YKP baru mengirimkan surat ke Kejati Jatim untuk pembukaan rekening baru atas nama YKP, serta pembukaan blokir rekening bank,” jelas Risma.
Ia memastikan bahwa pengurus baru YKP bersifat sementara. Mereka hanya bertugas untuk penelitian, inventarisasi, dan penyelamatan aset. Risma menjamin pengurus sementara ini tidak mengambil gaji pengelolaan PT. YKP, karena mereka semua berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Surabaya.
“Pastinya ke depan kami akan mencari direksi atau komisaris untuk pengelolaan YKP. Makanya kita akan konsultasikan dahulu dengan ahli-ahli dan menggandeng pihak kepolisian serta kejaksaan untuk mempelajari track record calon pengurus baru nantinya,” pungkasnya.
Advertisement