Ini Tiga Syarat Penerapan New Normal dari Wapres Ma'ruf Amin
Wacana new normal gencar disampaikan oleh pemerintah. Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan ada tiga syarat yang harus dipenuhi jika Indonesia ingin menerapkan new normal.
"Pertama, bila penularan virus sudah terkendali. Ditunjukkan dengan rasio penyebaram dalam satu wilayah berada di bawah satu, selama dua pekan," kata Ma'ruf dalam webinar dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Maliki, di Malang, Kamis, 4 Juni 2020.
Syarat kedua dari organisasi kesehatan dunia (WHO) adalah tersedianya layanan dan sistem kesehatan untuk menangani pasien covid-19. Disusul syarat ketiga adalah adanya perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kesehatan, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan menggunakan air dan sabun.
Menurutnya, sektor industri yang bergerak dalam penyediaan makanan dan minuman akan diprioritaskan untuk beroperasi, pada era new normal. "Dibuka terbatas, menyusul kegiatan ekonomi lain yang berskala besar seperti pusat perbelanjaan," katanya.
Selain itu, penerapan tatanan baru dilakukan untuk menjaga agar sektor industri tetap produktiv, terutama di bidang makanan dan minuman, serta ekonomi syariah, meski di tengah pandemi.
Di Malang sendiri, pemerintah di tiga wilayah, yaitu Kota dan Kabupaten Malang, serta Kota Batu, menyatakan sedang dalam masa transisi menuju new normal. Sementara kasus baru terus bertambah, sektor perekonomian seperti pasar, pusat perbelanjaan, kafe dan restoran, serta transportasi umum mulai beroperasi dengan menerapkan protokol covid-19.
(Ant)