Ini Tiga Program Utama dan Tugas Badan Otorita Borobudur
Badan Otorita Pariwisata Borobudur (BOB) usai diperkenalkan Menteri Pariwisata, Arief Yahya, langsung tancap gas. BOB fokus pada tiga program utama, yaitu penetapan visioning kawasan, penyelesaian akses, dan penetapan status lahan.
“Sejak dilantik pada 4 Januari lalu, Direksi BOP Borobudur langsung menjalankan sederet tugas yang diberikan. Setelah melalui persiapan dan pendalaman persoalan selama satu bulan diperoleh tiga program utama,” ujar Direktur Utama Badan Otorita Pariwisata Borobudur Indah
Juanita.
Kata Indah, yang pernah menjadi Deputy Project Director ITDC untuk Kawasan
Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dan Nusa Dua, menjelaskan, nantinya
akan ada dua areal yang ditangani BOB. Yaitu, area otoritatif seluas 309 hektare di Kabupaten Purworejo, dan area koordinatif yang terdiri dari 4 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
"Jadi nantinya BOP Borobudur juga akan melakukan pengembangan 4 wilayah yang berada di sekitar Borobudur yakni area KSPN Dieng, yang wilayahnya meliputi kawasan pariwisata Pegunungan Dieng. Area KSPN Semarang yang wilayah pengembangannya meliputi Pulau Karimunjawa. KSPN Solo dengan wilayah pengembangannya meliputi Sangiran, dan Jogjakarta sendiri dengan Borobudur sebagai wilayah utamanya," ujarnya.
Menurut Indah, kawasan BOP Borobudur nantinya akan dibuatkan masterplan. Hal itu diharapkan dapat dijadikan pijakan dalam pembangunan dan dioperasikan dengan sesuai perencanaan. Tidak hanya
itu, dalam waktu dekat juga akan dibuat feasibility study dan masterplan yang lebih detail.
“Kawasan ini tentunya bukan dibangun seperti blok-blok bangunan yang
besar. Tetapi, kita akan buat yang sangat memperhatikan lingkungan, dan memiliki konsep wisata yang menjaga kelestarian Borobudur. Konsep itu adalah menikmati Borobudur, tidak perlu menyentuh Borobudur. Keberadaan Badan Otorita justru untuk membantu upaya konservasi,”
ujarnya.
Diungkapkan Indah, BOB sangat memperhatikan perencanaan terpadu. Dia
mencotohkan, Kawasan Nusadua dibangun dan dioperasikan dengan mengikuti masterplan yang sangat dipatuhi. Demikian juga dalam membangun kawasan Mandalika. Basic infrastukturnya dikerjakan sesuai masterplan yang dibuat dengan teliti.
Sementara itu Menteri Pariwisata Arief Yahya mengaku tidak khawatir akan
terjadi tumpang tindih kebijakan dengan hadirnya Badan Otorita. “Badan
Otorita itu akan otoritatif di zona otoritatif, yaitu di Purworejo dengan luas zona 309 hektare. Di luar itu kembali ke pemerintahan biasa,” ujarnya.
Arief Yahya menambahkan, pembentukan Badan Otorita, juga Kawasan Ekonomi Khusus, akan mengurangi birokrasi berbelit. “Karena, ada one stop service, atau pelayanan satu atap. Jadi, investor tidak akan dipingpong dari satu dinas ke dinas lain,” jelasnya.(*)