KPU Surabaya Pertanyakan Bukti Gugatan Sholeh-Taufik
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya mempertanyakan tuduhan yang dilayangkan oleh pasangan bakal calon Walikota Surabaya dari jalur independen, Sholeh-Taufiq.
Sebelumnya, pasangan ini mengugat Komisi Pemilihan Umum Surabaya karena dituding menggelapkan berkas dukungan. Gugatan ini dilayangkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya.
Divisi Hukum dan Pengawasan Kota Surabaya, Soeprayitno malah mempertanyakan alasan gugatan yang diajukan oleh pasangan Sholeh-Taufik. Menurutnya, tuduhan KPU Surabaya telah menggelapkan atau menghilangkan sebanyak 50ribu berkas dukungan, dianggap tak masuk akal. Penyebabnya, pada saat penghitungan ada banyak sekali pengawas yang ikut menyaksikan.
"Ketika penghitungan jumlah dokumen maupun sebaran, di situ ada Bawaslu yang mengerahkan sekian banyak pengawas kecamatan. Kemudian ada aparat kepolisian dari Polda maupun Polres," ungkap Soeprayitno saat ditemui Ngopibareng di Kantor KPU Surabaya Jalan Adityawarman Selasa, 3 Februari 2020.
Menurutnya, pernyataan dari pasangan Sholeh-Taufiq itu hanyalah asumsi semata. Karena sampai sekarang pihak pelapor tidak melakukan komunikasi sama sekali dengan pihak KPU, atas tuduhan tersebut. Apalagi saat melakukan penghitungan dokumen syarat dukungan beberapa waktu lalu, KPU juga telah menyiapkan monitor CCTV untuk menjaga keamanannya.
"Ketika ada asumsi menyebutkan hilang dokumen, ya nanti kita lihat di CCTV," tambahnya.
Soeprayitno juga telah mengatakan, Senin, 2 Februari kemarin KPU Surabaya menerima surat panggilan dari Bawaslu Surabaya. Dalam suratnya tertuang bahwa Selasa, 3 Februari 2020 ini, Bawaslu akan mempertemukan pihak pelapor pasangan calon Sholeh-Taufik dengan KPU Kota Surabaya. Pertemuan ini digelar untuk mediasi.
Pasangan calon Walikota Surabaya dari jalur independen Sholeh-Taufiq, sebelumnya dinyatakan gagal lantaran belum bisa memberikan jumlah syarat dukungan yang harus disetor sebanyak 140.384 berkas.
Jumlah dokumen yang bisa dinyatakan lengkap dari pasangan Sholeh-Taufik, hanya 86.404 lembar dan jumlah dokumen yang tidak lengkap 53.980 lembar.
Advertisement