Ini Tahapan yang Harus Dilalui Calon Ketum, Waketum dan Exco PSSI
Komite Pemilihan (KP) PSSI menyampaikan tahapan yang akan dilalui para calon Ketua Umum Wakil Ketua Umum dan Anggota Exco PSSI di Kantor Sekretariat PSSI yang terletak di kompleks Gelora Bung Karno (GBK) Arena, Jakarta, pada Senin, 16 Januari 2023 malam.
Selain tahapan-tahapan, KP juga menyebutkan nama-nama calon ketum, waketum dan anggota Exco PSSI. Di antaranya, ada dua menteri dari Kabinet Indonesia Maju yakni Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali dipastikan maju dalam bursa calon Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum PSSI periode 2023-2027.
"Dari data yang kami terima, baik dari dukungan para anggota maupun kesediaan masing-masing calon, terdapat lima bakal calon ketua umum yaitu AA La Nyalla Mattalitti, Arif Putra Wicaksono, Doni Setiabudi, Erick Thohir dan Fary Djemy Francis," ujar Ketua Komite Pemilihan (KP) PSSI Amir Burhannudin di GBK Arena, Jakarta, Senin malam.
Sementara Zainudin Amali masuk sebagai salah satu dari 17 nama yang mendaftarkan diri menjadi wakil ketua umum PSSI yang baru.Zainudin akan bersaing dengan nama-nama seperti Ahmad Riyadh, Andre Rosadie, Iwan Budianto, Azrul Ananda, Ratu Tisha dan Yunus Nusi.
"Untuk Menpora, beliau datang diwakili stafnya ke Kantor PSSI sekitar pukul 12.00 WIB hari ini. Beliau menyampaikan kesediaan mencalonkan diri menjadi wakil ketua umum PSSI," kata Amir.
Amir pun menjelaskan, seandainya terpilih menjadi Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum PSSI 2023-2027, Erick Thohir dan Zainudin Amali tidak perlu meninggalkan jabatan lamanya karena Statuta PSSI tidak melarang Komite Eksekutifnya untuk rangkap jabatan di luar organisasi.
Selain posisi ketua umum dan wakil ketua umum, KP juga menerima pendaftaran 78 nama untuk menjadi bakal calon anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, di mana sembilan dari total nama tersebut adalah perempuan.
Diawali dari Verifikasi
Amir menegaskan, daftar yang diumumkan oleh KP tersebut merupakan data mentah yang masuk sampai batas pengumpulan berkas, yakni Senin 16 Januari 2023 pukul 18.00 WIB.
Setelah itu, KP akan melakukan verifikasi untuk mengecek ulang para pendaftar. Sebab, ada kemungkinan sosok-sosok yang tercatat di PSSI sebenarnya tidak boleh dicalonkan atau merasa tidak mencalonkan diri tetapi dicalonkan oleh anggota PSSI. Seperti halnya Iwan Budianto yang menyatakan tak mencalonkan atau dicalonkan dalam KLB nanti setelah mundur dari posisinya sebagai Wakil Ketua Umum PSSI.
Selain itu, bisa jadi para pendaftar masih belum melengkapi beberapa persyaratan administrasi. Nantinya, KP akan menyampaikan soal kekurangan kelengkapan dokumen itu pada 19 Januari 2023 setelah verifikasi tuntas dilakukan.
"Lalu pada tanggal 19-21 Januari 2023, para bakal calon dan pengusungnya dapat melengkapi dokumen langsung ke KP PSSI," tutur Amir.
Kemudian, pada 31 Januari 2023, KP akan mengumumkan daftar calon sementara Komite Eksekutif PSSI. Selanjutnya, pada 1-3 Februari 2023, para bakal calon dan anggota PSSI pengusung yang dinyatakan tidak lolos menjadi calon sementara dapat menyampaikan permohonan dan berkas banding kepada Komite Banding Pemilihan (KBP) PSSI.
Ketika proses tersebut tuntas, maka KBP akan mengumumkan daftar calon tetap Komite Eksekutif PSSI pada 6 Februari 2023. Para calon tetap inilah yang akan mengikuti Kongres Luar Biasa Pemilihan PSSI pada 16 Februari 2023.
"Kami mengapresiasi para calon yang begitu antusias dalam mengikuti proses menuju Kongres Luar Biasa. Ini menunjukkan masyarakat menaruh harapan besar terhadap perubahan sepak bola Tanah Air," ujar Amir.
Advertisement