Ini Skenario Gagal Ferdy Sambo atas Kasus Kematian Brigadir J
Penetapan tersangka Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Ferdy Sambo atas kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J menguak misteri yang terpendam. Justru pernyataan Ferdy Sambo, yang muncul bertolak belakang dengan di lapangan.
Justru setelah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membacakan penetapan tersangka Fredy Sambo, misteri yang terpendam satu bulan lamanya, (Kejadian 8 Juli dan diungkap pada 9 Agustus 2022), semuanya jadi terang benderang.
Tercatat ada pengakuan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri itu, atas kasus kematian Brigadir J yang tidak sesuai fakta. Setidaknya terhitung dari kejadian di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Perumahan Polri, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022. Kejadian tak sesuai fakta ini, hasil pendalaman penyidikan polisi yang membutuhkan waktu satu bulan lamanya.
Dikutip dari Kompastv, rombongan keluarga Fredy Sambo tiba di Jakarta, pada Jumat 8 Juli 22, sesaat sebelum kematian Brigadir J. Padahal, sebenarnya Sambo sudah di Jakarta, pada Kamis 7 Juli 2022 atau sehari sebelum rombongan istrinya, Putri Candrawathi, tiba.
Ketika peristiwa penembakan terhadap Brigadir J terjadi, Sambo mengakui tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinasnya di Komplek Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sambo mengaku sedang melakukan test PCR setelah pulang dari Magelang, Jawa Tengah.
Sambo mengakui bahwa kejadian kematian Brigadir J diketahui setelah mendapat telepon dari Istrinya Putri Candrawathi. Namun terungkap, bahwa Sambo berada di TKP ketika kasus penembakan terjadi. Belakangan hasil pengungkapan kasus Sambo justru yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.
Brigadir J disebut menembakkan 7 peluru dari pistolnya. Sementara Bharada E menembakkan 5 peluru sehingga menewaskan Brigadir J. Namun fakta sebenarnya tidak terjadi baku tembak di rumah dinas Sambo di Duren Tiga Utara, Komplek Polri, Jakarta Selatan.
Setelah memerintahkan Bharada E mengeksekusi Brigadir J, Sambo menembakkan pistol milik Brigadir J, seolah-olah terjadi baku tembak.
Diawal disebutkan bahwa CCTV di rumah dinas Sambo mati karena dekodernya rusak. Tetapi dalam perkembangannya, penyidik polisi menyebut bahwa Sambo berperan dalam mengambil CCTV di sekitar TKP penembakan.
Bermula dari kasus dugaan pelecehan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo. Namun narasi tersebut ternyata tidak benar. Sebab, baru-baru ini polisi menghentikan du alaporan istri Sambo, yakni laporan dugaan pelecehan dan dugaan pembunuhan terhadap putri.
Penyidik polisi menghentikan dua laporan tersebut. Alasannya bahwa dua tudingan yang menyasar ke Brigadir J tersebut tidak terbukti kebenarannya. Hal itu sebagaimana yang ditegaskan Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri Brigjen Pol Andi Rian dalam keterangannya di Mabes Polri pada 12 Agustus 2022 lalu.
Advertisement