Ini Sikap NU Menghadapi Pilkada Serentak
Ketua Panitia Munas dan Konbes Nahdlatul Ulama (NU) 2017, Robikin Emhas memastikan bahwa NU secara kelembagaan tidak akan mengurusi politik praktis di Pilkada serentak 2017.
Hal itu ditegaskan Robikin dalam jumpa pers yang digelar beberapa saat sebelum dibukanya Munas Alim Ulama dan Konbes NU di Mataram, NTB, Kamis, 23 November 2017.
Robikin menjelaskan, pihaknya memandang, tidak pantas jika NU mengurusi Pilkada sebagai bagian dari penerapan politik praktis. “Urusan politik praktis itu bukan urusan NU,” ujarnya saat dimintai tanggapannya soal sikap NU terkait tampilnya sejumlah kader NU di Pilkada NTB.
Menurutnya, NU secara kelembagaan akan lebih fokus mengurusi aspek-aspek yang menyangkut perbaikan di ranah kebangsaan, perdamaian hingga ekonomi umat.
Kalaupun ada kader NU yang tampil di Pilkada dan ingin menjaring suara kalangan Nahdliyyin, Robikin menegaskan hal itu menjadi wilayah personal dari masing-masing pihak. Sebab, bagaimanapun juga, sebagai warga negara mereka memang memiliki hak politik.
"Kita serahkan (kepada sikap) mereka secara pribadi,” tegasnya sembari menambahkan bahwa persoalan ini juga nantinya akan diserahkan pada sikap para kyai NU.
Robikin juga menambahkan bahwa saat ini NU telah mendorong agar warganya terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital yang telah menjadi medan baru dalam syiar Islam. Ia meniai, saat ini, “perang” yang terjadi adalah perang media, yang berbasiskan teknologi digital. Karenanya, penguasaan aspek yang satu ini dipandang cukup urgen.
"Kita kembangkan sarana teknologi modern sebagai sarana dakwah. Intinya NU siap menyambut era digital,” ujarnya.
Agenda Munas Alim Ulama dan Konbes ini merupakan agenda yang digelar PBNU setiap dua tahun sekali. Dua agenda ini menempati posisi strategis karena menjadi mekanisme perumusan kebijakan tertinggi kedua setelah muktamar NU.
Munas Alim Ulama akan membahas beragam isu keagamaan yang tengah mewarnai kehidupan umat dan bangsa.
Munas Alim Ulama akan terangkai dalam sejumlah agenda, yaitu pembahasan masalah keislaman (bahtsul masail ad-diniyyah), meliputi masalah-masalah aktual (al-waqi’iyyah), tematik (al-maudhuiyyah) dan perundang-undangan (al-qanuniyyah).
Sementara itu, materi Konbes NU akan membahas hal-hal yang menyangkut keorganisasian. Materi pertama Konbes NU akan fokus membicarakan program-program NU sebagai organisasi sosial keagamaan yang berlandaskan faham ahlussunnah wal Jama’ah. Materi kedua lebih berfokus pada pembahasan PO (Peraturan Organisasi) yang penyebutan resminya diistilahkan dengan Peraturan Nahdlatul Ulama.
Sedangkan materi ketiga adalah rekomendasi yang ditujukan kepada pemerintah sebagai panduan dalam pengambilan kebijakan.(wah)