Ini Sepak Terjang Penyidik KPK yang Terlibat Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menunjukkan batang hidung salah satu penyidiknya dari unsur Kepolisian yang diduga terlibat kasus suap kasus Walikota Tanjungbalai. Dia adalah AKP Stepanus Robin Patujju.
AKP Stepanus dikabarkan mulai bergabung di Komisi Pemberantas Korupsi pada 2019 yang lalu. Untuk ukuran penyidik, dia terhitung masih yunior. Karena masih yunior itu tak heran jika Stepanus belum pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas dalam menangani sebuah kasus.
"Masih baru, belum sampai 2 tahun sebagai penyidik KPK. Perekrutan tahun 2019. Gabung ke KPK sebagai penyidik terhitung sejak Agustus 2019, jadi masih anggota satgas," kata Ali Fikri juru bicara KPK seperti dikutip dari Kumparan.
Kata Ali, dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Walikota Tanjungbalai, Stepanus sebenarnya tak tergabung dalam satgas. Sehingga sebenarnya dia tak mempunyai kapasitas.
Stepanus diduga hanya memanfaatkan keadaan dalam melakukan kesepakatan penerimaan suap dengan janji menghentikan perkara terkait dengan kasus tersebut di KPK.
"SRP (Stepanus) bukan penyelidik maupun penyidik yang ikut menangani dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai sehingga perbuatan SRP tersebut hanya karena memanfaatkan situasi dan jabatannya sebagai salah satu penyidik KPK saat itu," kata Ali.