Ini Saran DPRD Surabaya Jika Ingin UMKM Surabaya Naik Kelas
Semakin masifnya ekosistem digitalisasi memberikan dampak positif bagi sektor perdagangan. DPRD Surabaya meminta Pemkot Surabaya untuk lebih aktif memberikan berbagai intervensi kepada pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) agar naik kelas melalui strategi pemasaran, tertib administrasi, dan jaminan keamanan pangan.
Anggota DPRD Surabaya Alfian Limardi mengatakan, salah satunya strategi pemasaran melalui pengemasan dapat menjadi daya tarik bagi konsumen dan ciri khas daerah. Teknik pengemasan juga perlu diperhatikan agar aman sampai di konsumen. Selain itu tertib administrasi dilakukan dengan menggenjot pendaftaran Nomor Induk Berusaha. Hal ini dilakukan melalui sosialisasi dan pendampingan kepada pelaku UMKM.
“Kalau mau UMKM naik kelas, ya Pemkot harus lebih aktif. Harus jemput bola, bukan memberi ruang jualan saja. Tapi juga edukasi memasarkan cara modern,” kata Alfian, Sabtu, 4 Juni 2022.
Menurutnya, tampilan kemasan produk seringkali luput dari perhatian pelaku UMKM karena kerap kali dianggap tidak penting. Hal ini ditunjukkan dengan kemasan hanya dibuat sederhana dan tidak memvisualisasikan keunikan sebuah produk. Padahal, strategi pemasaran dibutuhkan melalui pengemasan yang menjadi daya tarik konsumen dan menjadi ciri khas daerah. Selain visual kemasan, teknik pengemasan pun perlu menjadi perhatian.
“Ini salah satu problem yang dimiliki UMKM. Pemkot harus membantu mereka untuk updgrade itu. Kan Pemkot memiliki banyak akses warga kreatif. Mereka diminta untuk mengajari UMKM agar kemasan dan pemasarannya jauh lebih menarik. Misal, minuman tak hanya dibotol dengan bentuk umum, tapi botol yang bisa banyak fungsi. Atau misal kelapa, jangan jual air kelapa dan dagingnya di plastik. Tapi bisa gunakan kelapanya langsung. Seperti produk luar negeri itu. Harganya lebih mahal, tapi fresh,” katanya.
Bagi Alfian, setelah UMKM diajari pemasaran modern, unik dan khas, Pemkot juga bisa membantu para UMKM untuk akses permodalan. Akses permodalan selalu menjadi kendala pelaku UMKM jauh sebelum adanya pandemi. Seringkali ia dengar pelaku UMKM yang sangat membutuhkan dana segar, lebih memilih mengakses ‘bank titil’ karena cepat prosesnya dan rumit persyaratannya. Padahal bunga ‘bank titil’ sangat tidak masuk akal.
Nah untuk akses permodalan itu, menurut Alfian, Pemkot bisa membantu para UMKM untuk lebih mudah mendapatkan modal dari bank daerah, BUMD, atau bank negara. Tapi bagi Alfian, Pemkot juga harus melakukan filtrasi pada UMKM. Agar UMKM yang mendapat modal kredit dipastikan bisa membayar kredit tersebut. Salah satunya dengan pelampiran proposal usaha dan penertiban administrasi.
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu didorong untuk menggenjot menertibkan administrasi UMKM dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). Hal ini dapat diwujudkan melalui sosialisasi dan pendampingan kepada pelaku UMKM.
“Kalau sudah ada NIB itu ibaratnya jaminan hukum terpenuhi dan bisa dipertanggungjawabkan. Mereka serius berusaha untuk kemajuan dan membesarkan usahanya. Dengan NIB juga lebih terjamin dan lebih mudah mendapat akses pembiayaan dari lembaga keuangan,” katanya.
Selain itu, untuk menaikkan kelas UMKM, Pemkot harus memastikan jaminan keamanan pangan dilakukan dengan melalui sertifikasi halal yang didaftarkan ke BPJPH Kemenag serta melampirkan dokumen yang dibutuhkan secara online. Apalagi saat ini banyak lapisan masyarakat yang ingin makanan atau minuman yang mereka beli benar-benar diproduksi secara halal.
Alfian berharap seiring dengan upaya pemulihan ekonomi tahun 2022, Produk Lokal Surabaya Naik Kelas. Hal ini dapat terwujud jika adanya komitmen dari pemkot maupun para pelaku UMKM untuk berkolaborasi.