Ini Rincian Tarif Baru Penyeberangan Lintasan Ketapang-Gilimanuk
Tarif penyeberangan Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk akan mengalami kenaikan mulai 1 Oktober 2022. Rata-rata kenaikan tarif penyeberangan ini mencapai 11 persen.
Penyesuaian tarif ini didasarkan pada Keputusan Menteri Perhubungan (KM) nomor 184 tahun 2022 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antar Provinsi dan Lintas Antar Negara. “Nanti malam jam 00.00, 1 Oktober kita akan lakukan penyesuaian tarif,” jelas General Manager PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang, Banyuwangi, M. Yasin, Jumat, 30 September 2022.
Berdasarkan data yang diterima dari PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang, Ketapang, Banyuwangi, berikut rincian kenaikan tarif pelabuhan penyeberangan di lintasan Ketapang-Gilimanuk:
Penumpang Dewasa Rp8.500 menjadi Rp9.650
Kendaraan Golongan I dari Rp9.000 menjadi Rp10.050
Kendaraan Golongan II dari Rp27.000 menjadi Rp29.050
Kendaraan Golongan III dari Rp39.000 menjadi Rp42.500
Kendaraan Golongan IV Penumpang dari Rp182.500 menjadi Rp199.850
Kendaraan Golongan IV Barang dari Rp158.000 menjadi Rp172.150
Kendaraan Golongan V Penumpang dari Rp355.000 menjadi Rp392.000
Kendaraan Golongan V Barang dari Rp268.000 menjadi Rp291.650
Kendaraan Golongan VI penumpang dari Rp535.000 menjadi Rp593.350
Kendaraan Golongan VI Barang dari Rp447.000 menjadi Rp484.900
Kendaraan Golongan VII dari Rp553.000 menjadi Rp598.500
Kendaraan Golongan VIII dari Rp792.000 menjadi Rp843.100
Kendaraan Golongan IX dari Rp1.112.000 menjadi Rp1.167.650
Dalam rangka penyesuaian tarif ini, PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang, Banyuwangi akan mengelar rapat koordinasi dengan instansi terkait. Mulai Organda, Kepolisian, YLKI, Sopir, dan pihak eksternal yang lain.
Selain itu, pihak ASDP Ketapang juga mengklaim sudah melakukan sosialisasi terkait kenaikan tarif ini. Sosialisasi dilakukan di web, Ferizy, ASDP, media sosial seperti Facebook dan WhatsApp.
Penyesuaian tarif ini, menurutnya, dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya bagaimana pemerintah berpihak pada pengguna jasa penyeberangan pada kemampuan daya belinya. Tidak hanya itu, Pemerintah juga memikirkan bagaimana lintasan Ketapang-Gilimanuk tetap berjalan. “Dengan kenaikan tarif ini kita harapkan bisa meningkatkan layanan yang ada. Kita terus meningkatkan pelayanan,” tegasnya.
Kenaikan BBM yang terjadi pada awal September 2022 juga berdampak pada bus yang beroperasi. Selain itu, jumlah kendaraan roda 4 dan roda dua sempat terjadi penurunan 3 sampai 4 persen pada awal kenaikan BBM. “Saya harapkan penyesuaian tarif ini tidak menggangu produksi karena kenaikan juga tidak terlalu signifikan,” tegasnya.
Advertisement