Ini Rencana Ahok Setelah Bebas dari Penjara
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok segera menghirup udara bebas pada Kamis, 24 Januari 2019 mendatang. Ahok akan bebas setelah mendapatkan potongan remisi hari raya Natal 2018.
Beberapa spekulasi kini bermunculan menjelang pembebasan Ahok. Namun dari beberapa sumber orang dekat, menyebutkan yang paling dekat akan dilakukan Ahok adalah segera menikahi polwan cantik Bripda Puput Nastiti Devi serta mendirikan sebuah yayasan.
Staf Ahok saat masih di Balai Kota DKI Jakarta, Ima Mahdiah mengatakan Ahok akan membangun sebuah yayasan yang fokus membantu rakyat miskin, lanjut usia, dan warga kurang mampu di DKI Jakarta.
”Bapak (Ahok) akan memberikan kejutan. Nanti dia akan mengutarakannya dalam pembukaan yayasan itu,” kata Ima, Selasa 11 Desember 2018.
Sayangnya Ima enggan membeberkan langkah Ahok lain di luar mendirikan yayasan. "Nanti akan dijelaskan sama Bapak saat launching yayasan," ujar caleg DPRD DKI Jakarta dari PDIP ini.
Sekadar diketahui, Ahok akan mendapat remisi 1 bulan pada Natal 2018. Dengn remisi 1 bulan itu, Ahok diperkirakan bebas tanggal 24 Januari 2018. Sebab sebelumnya, Ahok sudah mendapat remisi Natal 2017 sebanyak 15 hari dan emisi 17 Agustus 2018 sebanyak 2 bulan.
Ahok sendiri dipenjara sejak 9 Mei 2017 karena menistakan agama setelah berpidato di Kepulauan seribu dan mengutip surah Al Maidah ayat 51. (man)
Advertisement