Ini Pesan Mendagri Untuk Calon Kepala Daerah di Jatim
Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo mengingatkan kepada para calon kepala daerah di Jawa Timur untuk benar-benar mencermati potensi rawan korupsi.
"Para calon kepala daerah harus benar-benar mengetahui dan mencermati mana area yang rawan korupsi," ujarnya usai menghadiri Pembekalan Anti Korupsi dan Deklarasi LHKPN calon kepala daerah di Jawa Timur, Kamis, 12 April 2018 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Area yang menjadi rawan korupsi, kata Mendagri, yakni pada perencanaan anggaran, dana hibah dan bantuan sosial, retribusi dan pajak, belanja barang dan jasa, serta jual beli jabatan.
Menurut Tjahjo, area-area itu harus menjadi perhatian, terutama bagi kepala daerah yang nanti terpilih, sehingga bisa meminimalkan tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Pada area perencanaan anggaran, ia menyarankan bekerja sama dengan DPRD, tapi, Mendagri mewanti-wanti untuk menghindari perbuatan kongkalikong antara legislatif dan eksekutif.
"Jangan mau kalau ditekan oleh DPRD. Sudah banyak pengalaman kepala daerah tertangkap aparat karena kongkalikong dengan legislatif. Semisal, di Jambi yang gubernurnya ditahan KPK perkara kasus suap pengesahan Rancangan APBD setempat," ucapnya.
Selain itu, Tjahjo juga berpesan, jika terpilih nanti para calon kepala daerah harus menghindari perilaku tak terpuji lainnya seperti jual beli jabatan. Sebab, banyak kasus kepala daerah yang perkaranya adalah praktek transaksional terlarang itu.
"Semua harus hati-hati dan jangan sampai ada permainan karena jabatan," tandasnya. (frd)