Ini Persyaratan Berobat Pakai BPJS di RS Mata Undaan Surabaya
Selain melayani pasien umum, RS Mata Undaan Surabaya juga melayani pasien BPJS Kesehatan. Setiap hari, pasien BPJS datang dengan bermacam keluhan.
Meski demikian, masih banyak masyarakat yang mempertanyakan persyaratan berobat menggunakan BPJS Kesehatan di RS Mata Undaan Surabaya.
PIC BPJS RS Mata Undaan, Dyan Kartika Sari,S.KM menjelaskan syarat-syarat bila ingin berobat dengan menggunakan BPJS kesehatan di RS Mata Undaan. Persyaratannya adalah:
1. Membawa kartu anggota BPJS asli.
2. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
3. Membawa surat rujukan dari faskes pertama, bisa puskesmas, klinik, dokter pribadi ataupun rumah sakit daerah dengan kelas C atau D yang grade-nya di bawah RS Mata Undaan.
"Yang menjadi catatan juga, surat rujukan yang digunakan harus surat rujukan yang masih berlaku. Biasanya masa berlaku surat rujukan adalah tiga bulan, dengan persyaratan di atas Anda dapat berobat menggunakan BPJS kesehatan di RS Mata Undaan Surabaya," katanya dalam podcast Beri Tanda RS Mata Undaan.
Dyan menambahkan, setelah persyaratan lengkap bisa langsung daftar secara offline maupun online. Layanan offline berada di loket poli klinik RS Mata Undaan Surabaya.
"Kalau online daftarnya melalui aplikasi eyecare RSMU. Saat mendaftar Anda hanya perlu menginput kartu anggota BPJS kesehatan dan surat rujukan. Setelahnya akan dapat nomor antrean dan Anda bisa datang sesuai estimasi waktu yang dijadwalkan," imbuhnya.
Tentang RS Mata Undaan.
Rumah Sakit Mata Undaan adalah penyelenggara pelayanan kesehatan yang secara khusus melayani penderita penyakit mata. Rumah sakit ini berdiri tahun 1933 dengan nama Soerabaiache Oogheelkundige Kliniek.
Kini, Rumah Sakit Mata Undaan telah menjadi rumah sakit khusus menangani penyakit mata dan menjadi ikon Kota Surabaya.
RSMU berlokasi di jantung Kota Surabaya. Rumah sakit ini merupakan rumah sakit khusus kelas B yang memiliki 4 layanan unggulan, yakni layanan Lasik, Vitreo Retina, Glaukoma, dan Katarak.