Ini Peran Kedua Pelaku Penyerang Novel Baswedan
Polisi mengungkap peran para pelaku penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menyebutkan, dua pelaku berinisial RB dan RM memiliki peran masing-masing. RB merupakan pelaku yang menyiram Novel menggunakan air keras dan RM yang mengendarai motor.
"Perannya ada yang nyupir ada yang nyiram. Yang nyiram RB," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu, 28 Desember 2019 seperti dikutip Antara.
Tambah Argp, kepolisian juga masih menyelidiki keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.
"Ada fakta hukum keterlibatan orang lain, ya kita langsung proses. Kita tidak pandang bulu, tapi kalau misalnya tidak ada, mau diapakan. Tidak bisa kita ada-adakan kalau memang tidak ada alat bukti," katanya.
Diberitakan sebelumnya, terduga pelaku RM dan RB ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok, Kamis, 26 Desember 2019 malam.
Kini kedua pelaku sudah ditetapkan tersangka. Mereka memang tercatat sebagai anggota polisi aktif. Kedua tersangka merupakan polisi aktif berpangkat Brigadir yang bertugas di Depok.
Kini polisi telah menahannya selama 20 hari mulai Sabtu siang di Rumah Tahanan Bareskrim Polri guna proses penyidikan perkara. Tersangka masih melalui serangkaian proses penyidikan.
Hasil keterangan dari tersangka kepada tim penyidik akan dituangkan dalam bentuk berita acara pemeriksaan (BAP) untuk selanjutnya dilimpahkan berkasnya kepada pengadilan.
Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah salat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Advertisement