Ini Penyebab Suami Siri di Sidoarjo Tega Bunuh Istrinya
Misteri pembunuhan yang menewaskan janda berusia 37 tahun, Suwarsih kini terungkap. Pelaku pembunuhan merupakan suami siri korban Asyif Zunaidin.
Tersangka mengaku tega membunuh istri sirinya lantaran cemburu. Selain cemburu, ia juga mengaku sakit hati karena sering direndahkan oleh korban.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, sebelum terjadi pembunuhan, mereka berdua hendak pergi wisata bersama tapi timbul cekcok antara keduanya.
Di hadapan polisi, Asyif mengaku bahwa ia melihat dua tanda merah di dada Suwarsih. Dari situ timbulah pertengkaran yang mengakibatkan Suwarsih dianiaya hingga tewas. "Motifnya karena cekcok dan pelaku ini pencemburu berat (posesif). Cemburu kepada istri sirinya. Untuk tanda merah di dada korban, masih kami dalami," ucap Kusumo, Sabtu, 23 Juli 2022.
Masih dikatakan Kusumo, pembunuhan terjadi pada Sabtu 16 Juli 2022 sekitar pukul 19.00 WIB. Namun, jenazah korban baru ditemukan dua hari setelahnya, yakni Senin, 18 Juli 2022 sekitar pukul 05.30 WIB. "Kondisi jenazah sudah hampir membusuk saat ditemukan. Anak Kandung korban yang pertama kali menemukan jenazahnya," imbuhnya.
Awalnya, Mereka akan pergi bersama tapi timbul cekcok antara keduanya. Kemudian tersangka membanting korban ke lantai lalu mencekiknya. Setelah itu, korban diseret ke dalam kamar karena terdengar suara ibu tiri korban dari luar.
Di dalam kamar, janda berusia 37 tahun ini dicekik lagi hingga tewas kemudian ditutupi dengan selimut dan bantal. Usai membunuh istri sirinya, tersangka sempat kabur ke Pandaan membawa HP dan ATM korban, serta HP anak korban. "Darah yang berceceran di lokasi berasal dari mulut, hidung, telinga dan kepala korban saat dibanting," ungkap Kusumo.
Asyif Zunaidin berhasil ditangkap polisi pada Jumat, 22 Juli 2022 ketika sedang beristirahat di masjid daerah Jogokaryan, Jogja. "Tersangka dijerat pasal berlapis tentang pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun," tandasnya.
Advertisement