Ini Penyebab Masih Ada Pengangguran di Kota Malang
Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang menyatakan masih ada sekitar 7,66 persen pengangguran selama periode 2022, lalu.
Angka pengangguran di Kota Malang paling banyak disumbang oleh kategori lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan lulusan perguruan tinggi. Dengan rentang usia 15 hingga 24 tahun dan 25 hingga 34 tahun.
Kepala Disnaker-PMPTSP, Arif Tri Sastyawan mengatakan bahwa adanya pengangguran dari kategori dua lulusan tersebut disebabkan oleh pilihan mereka yang tidak ingin bekerja di luar Kota Malang.
“Hal ini disebabkan adanya keengganan untuk bekerja di luar Kota Malang sekalipun UMK lebih tinggi,” ujarnya pada Selasa 25 Juli 2023.
Alasan sejumlah lulusan SMK dan perguruan tinggi memilih untuk tidak bekerja di Kota Malang adalah tingkat upah yang dinilai rendah. “Upah yang ditawarkan perusahaan tidak sesuai harapan. Tapi mereka juga enggan ke luar kota meski UMK di luar kota lebih tinggi,” katanya.
Masih banyaknya pengangguran pada kategori usia produktif ini, coba ditangani oleh Disnaker-PMPTS dengan membuka pelatihan kerja pada bidang yang bersinggungan dengan anak muda seperti barista, progammer dan desain grafis. “Sekarang kan yang lebih diminati itu kan di situ dan langsung siap kerja,” ujarnya.