2 Faktor Penyebab Gempa di Malang Hancurkan Ribuan Bangunan
Gempa berkekuatan 6,1 skala ritcher (SR) menghancurkan ribuan bangunan di Kabupaten Malang. Data terakhir dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), ada sebanyak 2.598 unit bangunan yang mengalami rusak ringan hingga berat.
Adapun daerah yang paling terdampak gempa bumi yaitu Kecamatan Dampit dan Ampelgading, Kabupaten Malang. Terdapat ratusan bangunan yang rusak di daerah tersebut. Pendirian dapur umum juga mengambil lokasi di Kecamatan Dampit dan Ampelgading.
Pakar Geologi Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur, Profesor Adi Susilo mengatakan bahwa dua faktor yang menyebabkan Kecamatan Dampit dan Ampelgading jadi daerah yang paling terdampak, pertama yaitu kontur tanahnya yang merupakan batuan beku dan kemungkinan di daerah tersebut terdapat patahan-patahan lokal.
Kedua faktor tersebut kata Adi, dapat memicu amplifikasi atau getaran gempa semakin kuat meskipun kedua derah tersebut lokasinya berada jauh dari pusat gempa yaitu di barat daya Kabupaten Malang.
“Jadi bukan berarti daerahnya jauh dari pusat gempa tidak ada efek yang dirasakan. Jadi ada namanya dalam kaidah ilmu kegempaan yaitu amplifikasi gempa. Jadi gelombang gempa itu bisa diperkuat,” ujarnya pada Selasa 13 April 2021.
Analisis pertama dari Adi, mengatakan bahwa kekuatan gempa di dua daerah tersebut bisa lebih kuat karena disebabkan oleh adanya patahan-patahan lokal. “Bisa jadi ada patahan-patahan lokal di sana. Itu yang membuat amplifikasi gempa semakin kuat,” katanya.
Dugaan lainnya, ujar Adi, Kecamatan Dampit dan Ampelgading merupakan daerah dengan kontur tanah dari batuan beku. Hal ini ujarnya karena Kecamatan Dampit dan Ampelgading berada di kawasan gunung api yaitu Semeru.
“Sekitar 1967 Dampit juga pernah rusak oleh gempa. Karena merupakan daerah dengan batuan beku maka ada penguatan gelombang di sana,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Sosial, Tri Rismaharini yang meninjau lokasi terdampak gempa kemarin mengatakan bahwa wilayah seperti Kecamatan Dampit dan Ampelgading secara geografis memang daerah rawan terdampak.
"Untuk rumah rusak kami sepakati begini, jadi kalau rumahnya berlokasi tidak aman dan tidak memungkinkan karena tadi kita lihat tadi lokasinya dilereng. Itu sangat menghawatirkan, untuk itu dicarikan lokasi yang aman untuk kemudian direlokasi," katanya.
Maka dari itu kata Risma ia merekomendasikan untuk dilakukan pendataan rumah yang masuk kategori relokasi. Sementara tugas pembangunan akan dilakukan oleh Kementerian PUPR.
"Karena kalau semula dikhawatirkan kalau ada sesuatu lagi (gempa) akan berbahaya. Nanti kalau itu dibangunkan PUPR yang akan membangun dengan bangunan standart tahan gempa. Di Lumajang ada ada 428 unit rumah masuk kategori bahaya. Di Malang masih dihitung," ujarnya.