Ini Penyebab 2.500 Vaksin Booster di Kota Malang Kedaluwarsa
Sebanyak 2.500 dosis vaksin booster dengan jenis AstraZeneca di Kota Malang telah melewati masa kedaluwarsa. Waktu expired sejumlah vaksin tersebut tertanggal 28 Februari 2022.
Meski begitu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang memastikan bahwa sejumlah dosis vaksin booster tersebut masih aman digunakan berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) dan Indonesian Technical Advisory Group Immunization.
"Jadi informasinya memang Kemenkes dan ITAGI itu memberikan rekomendasi perpanjangan satu bulan tapi kami masih menunggu surat resminya itu saja," ujar Kepala Dinkes Kota Malang, dokter Husnul Mu'arif, pada Senin 7 Maret 2022.
Husnul mengatakan bahwa terkait masa kedaluwarsa sebanyak 2.500 dosis vaksin booster tersebut adalah kebijakan dari produsen atau pabrik yang memproduksi.
"Kalau expired itu kan dari produsen dari pabriknya jadi memang sudah diperhitungkan masa berlakunya," katanya.
Jadi, kata Husnul, terkait masih adanya vaksin booster kedaluwarsa yang tersimpan di cold storage Dinkes Kota Malang bukan disebabkan oleh dropping atau distribusi vaksin yang terlambat dari pemerintah pusat.
"Kalau dropping vaksin cukup bagus sebenarnya. Rata-rata satu bulan itu waktunya didistribusikan," ujarnya.
Penyebab vaksin kedaluwarsa masih tersisa di cold storage Dinkes ujar Husnul, adalah karena banyak masyarakat yang masih bingung terkait jenis booster yang akan disuntikan.
"Jadi kenapa masih ada beberapa dosis vaksin itu kan masyarakat masih bertanya boosternya apa. Nah itu disampaikan bahwa boosternya ini adalah AstraZeneca," katanya.
Husnul menambahkan bahwa untuk capaian vaksinasi booster di Kota Malang kategori masyarakat rentan dan lanjut usia atau lansia masih berada di angka 19 persen.