Ini Penjelasan Rumah Sakit Terkait Program Berobat Pakai KTP
Warga Surabaya bisa berobat gratis dengan cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Per 1 April 2021, melalui program Jaminan Kesehatan Semesta (JKS) atau Universal Health Coverage (UHC), seluruh warga Surabaya dapat mengakses layanan kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP.
Rumah Sakit Mata Undaan masuk dalam daftar rumah sakit yang melayani program tersebut. "Iya, kami memang bekerjasama dengan Pemkot Surabaya terkait program UHC," ujar Arnold Hariono Santoso selaku PIC BPJS RS Mata Undaan sekaligus Kepala Bagian dan HRD.
Arnold menuturkan, program ini akan memudahkan masyarakat dalam melakukan pendaftaran UHC untuk layanan kesehatan. "Program ini memudahkan pendaftaran UHC di RS. Misalnya ada orang berobat tidak punya BPJS atau tidak punya biaya, RS bisa langsung mendaftarkan ke program UHC ini," jelas Arnold saat ditemui Ngopibareng.id, pada Kamis, 1 April 2021.
Menurut Arnold, sebelumnya rumah sakit atau faskes tidak bisa mendaftarkan karena harus ada survei terlebih dahulu. Biasanya kelurahan yang mendaftarkan, sekarang faskes bisa mendaftarkan.
"Saat didaftarkan kalau sudah keluar nomor pesertanya, orang tersebut bisa langsung berobat," imbuhnya.
Arnold mengungkapkan, Pemkot Surabaya sudah melakukan sosialisasi terkait program ini pada Rabu siang kemarin. Setelah sosialisasi tersebut pihaknya sudah menyiapkan pertanggungjawaban program tersebut, plus sarana dan prasarana.
"Kami siap mendukung program ini, tentunya kami juga sudah edukasi pihak-pihak yang terkait (pihak RS Mata Undaan) untuk menjelaskan ke masyarakat," tandasnya.
Berbeda hal dengan RS Mata Undaan, RS Royal Surabaya mengatakan, masih mempersiapkan terkait program tersebut. "Kami masih siap-siap saja seperti halnya pasien BPJS. Untuk program diatas belum berjalan," ujar juru bicara RS Royal dr Dewa Nyoman Sutanaya SH MHKes MARS.
Soal kesiapan rumah sakit menerima warga Surabaya berobat pakai KTP, ia mengaku masih harus menunggu koordinasi antara rumah sakit dengan BPJS Kesehatan.
Advertisement