Ustaz Abdul Somad Mendadak Nikah, Ini Penjelasan KUA Peterongan
Penceramah kondang Ustaz Abdul Somad (UAS), resmi menikahi Fatimah Az-Zahra Salim Barabud, gadis 20 tahun, asal Desa Kepuhkembeng, Peterongan, Kabupaten Jombang, Rabu 28 April 2021 petang. Akad nikah berlangsung lebih cepat dari rencana awal, 20 Mei 2021.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Peterongan Abdul Ghofur saat dikonfimasi Ngopibareng.id membenarkan hal ini.
“Iya benar, sudah menikah Rabu sore di salah satu rumah di Kecamatan Peterongan,” ucapnya, Rabu 28 April 2021 malam.
Pernikahan digelar sederhana dengan dihadiri beberapa orang dari pihak keluarga dua mempelai, serta dihadiri pimpinan pondok pesantren modern Darussalam Gontor KH Hasan Abdullah Sahal.
Sementara dari pihak mempelai perempuan, Salim Sholeh Barabud yang merupakan ayah Fatimah menjadi wali dalam prosesi akad nikah.
“Menikahnya pukul empat sore,” lanjutnya.
Hindari kerumunan orang, kata Ghofur menjadi alasan utama UAS memajukan akad pernikahan dengan Fatimah.
“UAS sebenarnya sudah tiba di Jombang sejak Selasa (27 April 2021) kemarin. Saat itu ke KUA Peterongan untuk rapak,” ucapnya.
Ia menyebut rapak berjalan lancar. Terlebih persayaratan nikah juga sudah lengkap.
“Karena UAS juga jauh, dan belum tentu bisa ke sini lagi. Apalagi ada aturan larangan mudik dari presiden,” ujarnya.
Sejumlah tokoh hadir juga dalam prosesi akad nikah UAS, di antaranya Prof Dr KH Amal Fatullah Zarkasyi, KH Akrim Maryat, Rektor Universitas Islam Darul Ulum Gontor Ponorogo Prof Dr KH Hamid Fahmi Zarkasyi, Dr KH Hidayatullah Zarkasyi, dan undangan lainnya.
Saat ini UAS berusia 44 tahun. Sedangkan Fatimah baru berusia 20 tahun. UAS sendiri pernah membangun rumah tangga dengan Mellya Juniarti, namun bercerai Desember 2019 lalu.
Kabar pernikahan UAS sebelumnya memang beredar luas di media sosial sejak Jumat 23 April 2021 malam. Setelah dilakukan cek-ricek, rencana pernikahan UAS bukan kabar burung. Pemerintah Desa Kepuhkembeng menyatakan sudah menerima permohonan nikah dari calon mertua UAS.
“Ya, kami menerima permohonan nikah dari warga atas nama Salim Sholeh Barabud. Sedangkan anak yang akan dinikahkan bernama Fatimah Az-Zahra Salim Barabud, usia 20 tahun,” ungkap Kasi Kesejahteraan Rakyat Desa Kepuhkembeng Anang Khoiruddin.
Warga tersebut diketahui tinggal di Perum Kepuh Permai blok D-4. “Meski warga Desa Kepuhkembeng, namun yang bersangkutan dan keluarganya sangat jarang tinggal di Jombang. Mereka semua beraktivitas di luar kota,” lanjutnya.
Iklan