Ini Ongkos yang Harus Ditanggung Pemprov Saat Ganti Nama Jalan Dinoyo
Pemerintah Provinsi Jatim segera menerjunkan unit reaksi cepat untuk mempercepat penggantian nama Jalan Dinoyo menjadi Jalan Sunda dan Jalan Gunungsari ke Jalan Prabu Siliwingi. Tim nantinya bertugas mulai dari menyosiasialisasikan hingga menanggung penggantian pada identitas atau kartu tanda penduduk (KTP).
“Unit Reaksi Cepat Pemprov Jatim, langsung dipimpin Asisten I Sekdaprov Jatim. Tapi nanti yang jalan adalah Kepala Dinas PU Bina Marga, Biro Pemerintahan, Humas dan Dinas Pariwisata (Jarianto, red),” kata Pak De Karwo sapaan akrabnya Gubernur Jatim, Soekarwo di Surabaya, kemarin.
Pak de Karwo menjelaskan, Unit Reaksi Cepat ini bertugas semua yang terkait penggantian nama jalan. Termasuk membantu mengurus KTP. Semua administrasi serta prosesnya dibantu oleh pemprov. Tapi tetap identitasnya berada di Kota Surabaya.
“Prinsipnya semua bebannya tanggung jawab kita (Pemprov). KTP ini semua akan ditanggung tim. Semua biaya penggantian KTP juga bakal ditanggung oleh Pemprov,” ujarnya.
Ihwal penggantian nama jalan Jalan Dinoyo, Soekarwo mengklaim sudah mendapat persetujuan dari warga. Bahkan, warga yang mengantarkan sendiri surat persetujuan penggantian nama kepada DPRD Surabaya.
Sementara di sisi jalan lain, termasuk di Jalan Gunungsari, disebutkan gubernur yang akan mengakhiri masa jabatannya tahun depan ini bahwa tim unit reaksi cepat masih menjelaskan.
Kepala Dinas PU Bina Marga Jatim Gatot Sulistyo Hadi mengatakan, usulan perubahan nama itu sudah lama atau sekitar 2 tahun yang lalu. Dan rencana tersebut sudah dikomunikasikan dengan Pemkot Surabaya. “Pak Gubernur (Soekarwo, Red) sudah tawarkan ke Bu Risma (walikota Surabaya, red) oke,” kata Gatot belum lama ini.
Karena sudah ada lampu hijau, maka disepakati Risma untuk diusulkan pembuatan peraturan daerah. Sebab, memang perubahan nama itu harus dilalui peraturan daerah. Terlepas dari itu, diterangkan Gatot, sebenarnya perubahan jalan tersebut tidak dilakukan secara menyeluruh. Jalan Gunungsari dan Jalan Dinoyo tetap ada.
“Kalau Gunungsari dari Joyoboyo sampai pertigaan Jalan Gajahmada (memiliki panjang 1,9 km). Sedangkan jalan Dinoyo, dari pertigaan UWM sampai perempatan keputaran (panjang 300 meter),” tandas Gatot.
Advertisement