Ini Nama-nama Pengurus Baru YKP Bentukan Pemkot Surabaya
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sudah membentuk tim independen sebagai pengurus baru Yayasan Kas Pembangunan (YKP). Hal itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.
Pengurus baru tersebut dibentuk bertugas untuk melakukan inventarisir data dan aset milik PT. YKP. Inventarisir data itu, terdiri dari laporan keuangan, posisi kas, stok opname, data aset dan kegiatan pengurus.
“Pengurus baru YKP juga sudah melakukan survey sisa kavling yang belum terjual di lima wilayah Surabaya,” kata Risma.
Rincian lima wilayah itu terdapat di Tenggilis Mejoyo, Rungkut Kidul, Rungkut Lor, Penjaringan Sari dan Medokan Ayu.
“Pengurus baru juga sudah bersurat ke Menteri Hukum dan HAM terkait perubahan pengurus dan stempel YKP. Terhitung mulai 1 Agustus 2019 stempel lama YKP sudah berubah (tidak berlaku),” lanjut Risma.
Risma mengatakan, pengurus baru YKP sudah melakukan koordinasi dengan Direktur PT Yekape pada 26 Juli 2019, terkait saham YKP yang ada di Perseroan Terbatas. Hasilnya, pengurus baru mendapatkan data site plan YKP yang telah terbangun perumahan.
Ia memastikan bahwa pengurus baru YKP ini hanya bersifat sementara, tugas mereka hanya untuk penyelamatan aset. Selain pengurus sementara ini dilarang untuk mengambil gaji pengelolaan YKP, karena berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya.
Berikut susunan pengurus baru YKP bentukan Pemkot Surabaya:
Hendro Gunawan (Sekretaris Kota) sebagai Pengawas. Sedangkan Anggota Pembina, terdiri dari Eri Cahyadi (Kepala Bappeko Surabaya), Yayuk Eko Agustin W (Asisten Pemerintahan), M. Taswin (Asisten Perekonomian dan Pembangunan), Hidayat Syah (Asisten Administrasi Umum), M. Fikser (Kepala Bagian Humas), dan Irvan Widyanto (Kepala Satuan Polisi Pamong Praja).
Ketua Pengawas YKP, dijabat oleh Dahliana Lubis (Inspektur Pembantu Wilayah III), dan Pengawas dijabat oleh Yuniarto Herlambang (Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah).
Sementara itu, Ketua Pengurus YKP, dijabat oleh MT. Ekawati Rahayu (Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah), Chalid Buhari (Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang) sebagai Sekretaris dan Yusron Sumartono (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah) sebagai Bendahara.
Sedangkan Anggota Pengurus YKP adalah Ira Tursilowati (Kepala Bagian Hukum), Robben Rico (Kepala Bagian Administrasi Pembangunan), Dedik Irianto (Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah), serta Dewi Soeriyawati (Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang).
Terakhir adalah Pembantu Pengurus sementara YKP yang dijabat oleh empat orang. Mereka adalah Sri Untayani (Fungsional Inspektorat), Amanda Suryawan (Staf Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang), Adhitya Amarendra (Kasubag Analisa Kebutuhan dan Penatausahaan Aset pada Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset), dan Mochammad Erfan Hadi (Kasi Perencanaan dan Pengawasan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan).
Risma berjanji bahwa ke depannya, Pemkot Surabaya akan mem-profesionalkan kepengrusan YKP dengan mencari Direksi baru dari luar Pemkot Surabaya.
“Pastinya ke depan kami akan mencari direksi atau komisaris untuk pengelolaan YKP. Makanya kita akan konsultasikan dahulu dengan ahli-ahli dan menggandeng pihak kepolisian serta kejaksaan untuk mempelajari track record calon pengurus baru nantinya,” pungkasnya.