Ini Motif Pembunuhan Karyawan Toko Gorden di Mojokerto
Polisi menangkap pelaku pembunuhan Ahmad Hasan Muntolip 26 tahun, karyawan toko gorden warga Dusun Jurangsari, Desa Belahantengah, Kecamatan Mojosari, Mojokerto. Motif pembunuhan dilatarbelakangi utang yang tak kunjung dikembalikan korban.
Ketiga pelaku pembunuhan yang diamankan polisi adalah Muhammad Nur Hidayatulloh alias Dayat 25 tahun, Muhammad Siro Juddin alias Udin 27 tahun, mereka adalah kakak beradik asal Dusun Tegalsari, Desa/Kecamatan Puri, Mojokerto. Kemudian satu tersangka perempuan bernama Anis Anjarwati alias Anjar 23 tahun juga warga Desa Plososari, Kecamatan Puri, Mojokerto.
Kakak beradik itu diringkus dua hari setelah melakukan pembunuhan di Jalan Raya Dusun Denayar, Kecamatan/Kabupaten Jombang saat akan kabur ke luar kota pada Rabu 23 November 2022, sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar, mengatakan, kasus pembunuhan ini berawal dari masalah utang piutang yang dimiliki oleh korban Tolip sebesar Rp4,5 juta kepada pelaku utama yaitu Dayat.
Korban juga tak kunjung mengembalikan uang milik tersangka Udin sebesar Rp2,5 juta yang pernah dipinjam oleh korban sekitar enam bulan yang lalu.
"Saat ditagih hanya dijanjikan saja, yang bikin pelaku lebih kesal lagi nomor handphone pelaku diblokir oleh korban. Sehingga pelaku merasa kesal dan melakukan pembunuhan ini," kata Apip kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Selasa 29 November 2022.
Apip menjelaskan, puncak kekesalan pelaku terjadi pada Senin 21 November 2022. Pelaku utama mengajak pelaku Udin yang tidak lain adalah kakak kandungnya sendiri untuk menghabisi korban.
"Begitu bertemu korban terjadi keributan yang akhirnya pelaku DYT (Dayat) menusukkan beton kasar ke arah kepala sampai beberapa tusukan hingga korban meninggal dunia," ujarnya.
Korban dieksekusi di Toko Bintang Jaya Gordin, Jalan Airlangga, Wonokusumo, Mojosari, tempat korban bekerja sekitar pukul 20.00 WIB. Usai dibunuh barang-barang milik korban berupa sepeda motor Honda Beat warna merah, HP dan identitas KTP diambil oleh pelaku.
Usai dibunuh Hasan dibungkus tikar plastik dibalut dengan gorden lalu dibuang di semak-semak jalur Pacet Mojokerto menuju Kota Batu menggunakan dua mobil yaitu mobil Honda Brio warna kuning dan mobil Mitsubishi Lancer warna silver. Jenazah Hasan ditemukan pencari rumput warga Desa Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Mojokerto pada Selasa 23 November 2022 sekitar pukul 08.00 WIB.
"Hasil rekaman CCTV pelaku menggunakan dua mobil untuk membuang mayat di wilayah Pacet," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani, menambahkan, dari hasil otopsi, penyebab kematian korban akibat benturan benda tumpul di bagian kepala.
Polisi menemukan 15 tusukan di bagian kepala dan tubuh korban. "Penyebab kematian korban, akibat benturan benda tumpul di bagian kepala yang menembus tengkorak. Sehingga mengakibatkan korban mati lemas. Luka ada 15 tusukan, 5 di bagian kepala kemudian di bagian badan," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, digegerkan dengan penemuan mayat tanpa identitas terbungkus dengan karpet plastik, Selasa 22 November 2022 sekitar pukul 08.30 WIB.
Mayat berjenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan tidak jauh dari jalan raya. Yakni sekitar dua meter dari badan jalan di jalur Pacet menuju Kota Batu. Posisi mayat tersebut ditemukan di dalam semak-semak yang terbungkus dengan karpet.
Penemuan mayat yang diduga sengaja dibuang itu pertama kali ditemukan oleh salah seorang warga setempat saat mencari rumput untuk pakan ternak. Polisi juga menemukan fakta adanya sejumlah luka sayatan senjata tajam pada wajah korban.
Sejumlah barang milik korban raib diduga dibawa kabur pelaku. Antara lain sepeda motor Honda BeAT tahun 2014 warna merah nomor polisi S 2415 NAJ, sebuah ponsel pintar merek Oppo, serta tas selempang berisi dompet.