Ini Modus Komplotan Polisi Gadungan Culik Warga di Mojokerto
Komplotan polisi gadungan yang berusaha menculik pemuda di Dusun Kweden, Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, Mojokerto, babak belur dihajar warga. Keempat pelaku mengaku anggota polisi yang berdinas di Polda Jatim. Mereka diduga akan memeras korban dengan modus terlibat kasus narkoba.
Warga Dusun Kweden, Mashudi 45 tahun mengatakan, pelaku berjumlah empat orang mendatangi rumah korban, Bambang 24 tahun, pada Sabtu 7 Mei 2022, sekitar pukul 22.30 WIB. Komplotan polisi gadungan yang mengaku dari Polda Jatim ini datang menggunakan mobil Daihatsu Ayla warna abu-abu nopol W 1563 YU.
"Para pelaku langsung masuk ke dalam rumah untuk menangkap korban, lalu korban diseret untuk dimasukkan ke dalam mobil," kata Mashudi tetangga Bambang, Minggu 8 Mei 2022.
Bambang yang dituduh terlibat narkoba oleh para pelaku berusaha melepaskan diri dengan alasan mengambil handphone yang tertinggal di rumahnya. Keempat polisi gadungan itu pun ikut masuk ke dalam rumah korban. Saat itulah mereka terlibat perdebatan dengan ayah korban, yakni Sumarno.
"Terjadi perdebatan, Ayah korban meminta KTA (kartu tanda anggota Polri) dan surat penangkapan. Pelaku tidak bisa menunjukkan, langsung Sumarno teriak maling sehingga warga berdatangan," tegas Mashudi.
Cerita yang sama disampaikan Doni 42 tahun, tetangga Bambang. Menurutnya, para pelaku berusaha menculik korban dengan dalih korban terlibat kasus narkoba. Komplotan polisi gadungan itu berupaya memasukkan Bambang ke dalam mobil yang mereka parkir di depan rumah korban. Selanjutnya, mereka akan meminta uang tebusan dari keluarga korban.
"Para pelaku langsung masuk ke dalam rumah, korban diseret ke luar rumah. Korban dituduh pemakai narkoba, padahal tidak ada barang buktinya," tandasnya.
Sementara Kepala Dusun Kweden, Siti Toyibah menjelaskan, saat melihat warga berdatangan, salah seorang pelaku yang diketahui bernama Arifin melarikan diri. Sedangkan 3 pelaku lainnya dibawa masuk ke ruang tamu rumah Mashudi. Ia lantas meminta kartu identitas ketiga pelaku.
Polisi gadungan tersebut adalah Iskak 29 tahun, warga Desa Seketi, Balongbendo, Sidoarjo, Rendika Pramana Putra 30 tahun, warga Desa Segodobancang, Tarik, Sidoarjo, serta Sugeng 32 tahun, warga Desa Kesamben Kulon, Wringinanom, Gresik.
Menurut Siti, salah seorang pelaku sempat menunjukkan lencana Polri palsu untuk meyakinkan warga. "Salah satu pelaku juga menunjukkan lencana Polri, sudah disita Polres Mojokerto," jelasnya.
Warga yang geram berusaha menghakimi tiga polisi gadungan yang akan menculik Bambang tersebut. Beruntung tiga polisi gadungan itu diamankan di ruang tamu rumah Mashudi. Para pelaku pun akhirnya mengaku bukan anggota Polri.
"Selama ditanyai warga, para pelaku berbelit. Akhirnya mereka mengaku wartawan dengan mengeluarkan kartu pers, langsung warga memukuli mereka," ujarnya.
Sementara massa di luar rumah Mashudi melampiaskan amarah dengan merusak mobil yang dikendarai komplotan polisi gadungan tersebut. Melihat massa tak terkendali, Siti meminta bantuan Polsek dan Koramil Trowulan. Tiga polisi gadungan itu pun diserahkan ke polisi.
Ketiga pelaku babak belur setelah dipukuli warga di dalam rumah Mashudi. Saat ini, mereka menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Mojokerto.
Kapolsek Trowulan, Kompol Imam Mahmudi membenarkan adanya penangkapan 3 polisi gadungan tersebut. "Iya memang ada, untuk kronologi lengkapnya ke Satreskrim Polres Mojokerto," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam Prienggondhani juga belum bersedia berkomentar terkait kasus ini. "Sementara masih penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.