Ini Lima Komisioner KPU Surabaya 2024-2029
Berdasarkan Surat Nomor 70/SDM.12-Pu/04/2024, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari telah menetapkan lima anggota KPU Kota Surabaya terpilih, untuk menjabat pada periode kepemimpinan 2024-2029.
Susunan anggota KPU Kota Surabaya periode tersebut masih diisi oleh tiga petahana yang menjabat pada periode 2019-2024. Mereka adalah Soeprayitno, Subairi, dan Naafilah Astri Swarist.
Sementara itu, terdapat pula wajah baru yang menduduki jabatan sebagai anggota KPU Kota Surabaya, yakni Bakron Hadi dan Jatayu Kresna Tama.
Anggota KPU Kota Surabaya terpilih Naafilah Astri Swarist menjelaskan, dirinya sudah berada di Jakarta untuk mengikuti acara pelantikan yang dilaksanakan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol.
"Alhamdulilah, saya bersama empat orang anggota KPU Kota Surabaya terpilih sudah berangkat dan tiba di Jakarta, untuk kemudian mempersiapkan diri, mengikuti rangkaian acara pelantikan," ucapnya, saat dihubungi Ngopibareng.id, Kamis 13 Juni 2024.
Naafilah juga menjelaskan, agenda terdekat dan terbesar dari anggota komisioner KPU Kota Surabaya terpilih adalah mempersiapkan jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, dengan baik dan lancar.
"Saya sebagai perempuan tunggal satu-satunya siap, sama seperti saat 2019 juga seperti itu. Beban kerja kami sama atau berimbang, tidak ada yang berbeda," tegas dia.
Naafilah berharap, dirinya beserta komisioner KPU Kota Surabaya lainnya dapat mensukseskan jalannya Pilkada serentak 2024 di Kota Pahlawan, baik itu dalam penyelenggaraan Pilgub Jatim dan Pilwali Surabaya 2024.
"Pemilihan ini bukan hanya terjadi di Surabaya, tapi di Jawa Timur dan seluruh Indonesia. Semoga proses demokrasi ini mampu melahirkan pemimpin yang diinginkan masyarakat di setiap daerah," pungkasnya.
Diketahui pada periode 2019-2024, Naafilah Astri Swarist menjabat sebagai anggota Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi. Lalu Subairi menduduki posisi sebagai anggita Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, dan Soeprayitno mengemban tugas sebagai anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan.
Berdasarkan Surat Nomor 70/SDM.12-Pu/04/2024 ini memuat keputusan penetapan anggota KPU terpilih di 36 kabupaten atau kota se-Provinsi Jawa Timur.
Sejumlah KPU kabupaten/kota yang memiliki komisioner baru, antara lain adalah Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Gresik, Kabupaten Jember, Kabupaten Kediri, Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, dan Kota Malang.