Ini Langkah Polda Jatim Usut Kasus Nurhadi
Polda Jawa Timur mengaku sudah membentuk tim khusus untuk menyelesaikan dan mengusut tuntas kasus kekerasan yang menimpa jurnalis Tempo Surabaya, Nurhadi, ketika melakukan kegiatan jurnalistiknya. Tim Khusus itu dibawahi langsung oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta.
Setelah membentuk tim khusus, Polda Jatim mengaku akan terus melakukan pegusutan dan penyelidikan terkait kasus tersebut. Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, pihaknya sudah melakukan rekonstruksi kasus (olah TKP) yang menimpa Nurhadi, selain itu juga sudah dilakukan pengambilan keterangan dari Nurhadi dan juga pengacara yang mendampingi.
“Kami akan menindaklanjuti lebih dalam dengan memeriksa saksi-saksi lainya yang akan diajukan. Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait, sehingga proses kasus ini bisa berjalan dan akan selesai dengan baik,” kata Irjen Pol Nico Afinta, Selasa 30 Maret 2021.
Begitu pula terkait dengan pelaku yang diduga dari unsur kepolisian, Nico mengaku juga akan mengusut dan mendalaminya, serta meminta keterangan agar semua kronologis kasus ini bisa terbuka dan selesai dengan tuntas. Namun Nico belum menyebutkan dari satuan mana unsur kepolisian yang terlibat dalam kasus ini.
“Bukan hanya dua orang yang akan diperiksa, tapi beberapa yang disebutkan oleh Nurhadi juga akan kami periksa, sehingga akan membuat jelas dan terang kasus ini,” katanya.
Sebagai informasi, seorang jurnalis di Surabaya, Nurhadi, mengaku mengalami kekerasan verbal dan fisik dari oknum aparat Polri ketika sedang melakukan kerja jurnalistiknya. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 27 Maret 2021, hingga Minggu dini hari.