Ini Kronologi Pembunuhan Sales Bermotif Dendam Sang Mantan
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengatakan motif pembunuhan sales UMC Batu, Bangkit Maktutu Dunirat dilatarbelakangi dendam. Pelaku memiliki dendam kepada korban karena sering ditipu.
"Tersangka Rulin ini dendam karena sering ditipu oleh korban, termasuk uang angsuran mobil milik tersangka yang tidak disetor oleh korban. Sementara, korban membawa lari mobil tersangka," katanya, Jumat, 18 Oktober 2019.
Dari keterangan, tersangka Rulin pernah berpacaran dengan korban sejak tahun 2015. Dan mereka putus pada tahun 2017. Saat pacaran korban bekerja sebagai sales marketing salah satu bank swasta yang berkantor di Surabaya dan tersangka Rulin bekerja di UMC Surabaya.
Jalinan asmara mereka putus, seiring mobil Toyota Yaris milik tersangka Rulin diembat korban. Di samping itu, sejak putus tersangka sering didatangi debt collector karena urusan kredit mobil Yaris tersangka yang ternyata tidak dibayarkan oleh korban. Padahal angsuran itu sudah dibayar Rulin melalui korban. Sementara, mobil Toyota Yaris milik Rulin dibawa menghilang oleh korban.
Sejak itu, tersangka Rulin terus mencari korban. Termasuk mendatangi salah diler mobil di Jalan A Yani, tempat korban dikabarkan bekerja di situ. Namun tidak membuahkan hasil.
Kemudian, setelah tersangka Rulin menikah dengan Bambang Irawan pada tahun 2017, mereka mencari terus keberadaan korban guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Termasuk mendatangi rumah korban yang berada di Sumenep. Karena ingin diselesaikan secara damai, Rulin dan suaminya Bambang datang ke rumah korban dengan baik-baik.
Tapi malah diusir oleh korban. Rulin dan Bambang emosi, timbul rasa dendam kepada korban. Namun, sayangnya sejak ditolak di rumah korban di Sumenep, Rulin tidak pernah bertemu lagi hampir tiga tahun.
Kemudian pada 14 Oktober 2019 sekitar pukul 13.00, Rulin secara tidak sengaja bertemu korban di diler UMC Suzuki Jalan A Yani Surabaya. Kehadiran korban di diler UMC itu untuk rencana mengikuti training sales selama tiga hari. Karena korban merupakan karyawan baru di UMC Batu.
Rulin pun mengajak ngobrol santai korban. Rulin berpura-pura baik. Ia tak menampakkan rasa dendam kepada korban yang selama ini dipendam. Rulin kemudian menghubungi suaminya untuk memberitahu keberadaan korban.
Sambil menunggu suaminya tiba, Rulin terus mengajak ngobrol korban. Bahkan Rulin meminta satpam UMC Mulyono untuk mencegah korban pergi dari UMC. Sekitar pukul 16.30, tersangka Bambang bersama tiga temannya tiba di UMC dan langsung menemui korban.
Kemudian terjadilah cekcok. Tersangka mengajak korban untuk masuk ke mobil Ertiga, untuk menyelesaikan masalah di luar kantor. Namun, korban tidak mau diajak naik mobil Ertiga. Akhirnya, Bambang bersama tiga temannya dibantu istrinya memaksa korban masuk mobil.
Sekitar 16.45 mobil Ertiga yang melintas di Jalan Ketintang bertabrakan dengan mobil Brio. Peristiwa ini terjadi karena korban hendak melarikan diri dari mobil, sehingga mobil oleng.
Bambang dan temannya meneriaki maling kepada korban. Korban tak berhasil melarikan diri. Setelah tertangkap lagi, Bambang kemudian memukuli korban. Korban dimasukkan ke mobil kembali. Lalu, Bambang mengikat tangan bangkit dengan meminta bantuan tersangka Imron.
Selama di perjalanan, Bambang bersama temannya terus memukuli Bangkit hingga babak belur. Tersangka Imron mengusulkan korban dibawa ke sungai Watu Ondo, Desa Sumberberantas, Kecamatan Bumiaji, Batu.
Setiba di lokasi, Bambang menarik paksa korban keluar dari mobil. Bambang membentur-benturkan kepala korban ke pagar jembatan hingga menjatuhkan korban ke sungai. Setelah itu barulah para tersangka pergi dari lokasi.
Pada Rabu, 16 Oktober 2019 korban ditemukan sudah tak bernyawa, dengan luka di sekujur tubuhnya. Termasuk luka di kepala yang diduga terbentur batu sungai saat dijatuhkan oleh para tersangka.
Advertisement