Ini Kronologi Ferdy Sambo Aktor Utama Penembakan Brigadir J
Fakta kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, di Duren Tiga, Jakarta Selatan terungkap setelah ada pengakuan dari Bharada E kepada penyidik usai ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan, setelah penetapan tersangka Bharada E menulis tangan sendiri pengakuan yang dialami dalam kasus penembakan.
"Karena ancaman hukumannya berat, Bharada E lalu menulis tangan semua yang dialaminya. Dan ini dipakai Bharada E untuk mengajukan JC (Justice Collaborator). Dari situ pengungkapan kasus penembakan semakin terang benderang," kata Kapolri dalam konferensi pers, Selasa, 9 Agustus 2022.
Dari pengakuan Bharada E ini kemudian timsus melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Sehingga, timsus menemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal.
"Saya ulangi. Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal. Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan Saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh Saudara RE atas perintah Saudara FS," katanya.
Pengajuan JC RE telah membuat peristiwa ini menjadi semakin terang, siapa aktor utama dibalik kasus penembakan.
"FS merekayasa kasus penembakan ini untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak dengan menembakkan senjata milik Saudara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," katanya.
Ini Kronologi Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J
1. Sambo minta Bharada E tembak Brigadir J
Rangkaian cara pembunuhan terhadap Brigadir J diawali oleh Ferdy Sambo yang meminta Bharada E menembak Brigadir J. Hal ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan Saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh Saudara RE atas perintah Saudara FS," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
2. Sambo pakai senjata Brigadir J untuk tembak dinding
Setelah Bharada E menembak Brigadir J, Sambo lantas mengambil pistol Brigadir J. Menggunakan pistol Brigadir J, Sambo lantas menembak dinding ruangan tempat kejadian perkara (TKP) supaya terkesan Brigadir J melepaskan tembakan.
Advertisement