Camat Asemrowo Klarifikasi soal Video Viral Penggerebekan Warga di Ruang Kerjanya
Dugaan kasus perselingkuhan yang mencatut nama Camat Asemrowo Khusnul Amin viral di media sosial. Insiden tersebut bermula dari sekelomppk warga yang menemukan Camat Khusnul sedang berduaan dengan seorang wanita di ruang kerjanya.
Rekaman video mengenai penggerebekan camat tersebut pun lalu tersebar luas di media sosial. Dari video yang beredar, camat tersebut mengaku sedang melaksanakan rapat. Namun anehnya, ketika warga merangsek masuk, mereka malah menemukan seorang perempuan tengah bersembunyi di bawah kolong meja camat.
Menanggapi hal tersebut, Camat Asemrowo Khusnul Amin menyatakan, video yang viral tersebut memang dirinya. Insiden ini bermula dari penertiban bangunan liar (bangli) yang dilakukan pihaknya atas permintaan warga dan tokoh masyarakat. Penertiban pertama dilakukan di kawasan Dupak Rukun Barat. Kemudian penertiban di bawah jembatan jalan tol Asemrowo.
"Lanjut penertiban ke rumah potong ayam. Sama semua, kita sosialisasikan dan ada peringatan satu dua tiga," katanya di Kantor Kecamatan Asemrowo, Rabu 8 Januari 2025.
Dari penertiban itu, kemudian muncul protes dari pemilik bangunan liar lainnya, yang mempertanyakan alasan mengapa hanya mereka saja yang ditertibkan. Dari situ, Khusnul mengaku, pihaknya menyanggupi dan menerbitkan surat peringatan kepada para pemilik bangunan liar di wilayah Tambak Mayor.
"Dari sini, mereka (pemilik bangli yang dilayangkan surat peringatan) datang ke kantor. Awalnya telepon, janjian, saya iyakan. Tiba-tiba, pagi datang saat itu saya masih rapat dengan staf saya membahas mengenai inovasi dan rencana program kecamatan," bebernya.
Khusnul mengakui, di ruangannya pada Senin 6 Januari 2025 itu, ada dua staf yang mendampinginya, yakni Alfian Syarifudin dan Devika Sari. Rombongan warga, lanjut Khusnul, yang berjumlah kurang lebih 30 orang tersebut lalu datang pada sekitar pukul 10.00 WIB, menggeruduk kantor kecamatan, berteriak, sampai menggedor pintu ruang kerjanya.
"Kata mereka, kita ini nggak melayani masyarakat. Kita ini selama dua tahun jadi camat, tidak ada komplain dari warga," ucapnya.
Khusnul pun mengaku, dirinya sering melakukan inovasi untuk warga di masa jabatannya. Karena ada teriakan dan gedor-gedor pintu, otomatis kedua stafnya itu panik dan ketakutan. "Kalau mereka datang baik-baik, ya kita terima dengan baik-baik. Toh saya masih ada rapat di dalam," tegasnya.
Dia menyampaikan, melayani warga adalah hal yang wajar dilakukan pejabat. Namun, cara penyampaian yang dilakukan masyarakat juga harus dengan cara yang baik-baik. Menurut Khusnul, cara mereka kurang sopan dan tidak beradab.
"Nah, mereka ini minta agar bangunannya itu tidak ditertibkan. Alasannya karena ini, karena itu. Tidak bisa. Kalau mereka melanggar perda dan mengganggu masyarakat, ya kita tertibkan," ujarnya.
Perhari ini, dirinya menyebut, pihaknya sudah menerbitkan surat peringatan kedua terkait bangunan liar di kawasan Tambak Mayor. Bila sampai peringatan ketiga tidak diindahkan, maka akan ditertibkan.
"Kita ini penegak peraturan daerah. Sudah kami sampaikan peringatan yang kedua. Bila peringatan ketiga tidak ditindaklanjut, baru kita tertibkan," pungkasnya.