Ini Kata Pemkab Mojokerto Soal Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Pemerintah Kabupaten Mojokerto merespon soal lima pejabat dan istri Camat yang dilaporkan ke Bawaslu karena diduga melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Diketahui, 2 Kepala Dinas (Kadis) dan tiga Camat di lingkungan Pemkab Mojokerto dilaporkan Aliansi Masyarakat Pengawas Pilkada (AMPP) Kabupaten Mojokerto.
Salah satu yang dilaporkan adalah Kepala Diskominfo Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto. Ardi mengatakan, dirinya dengan Kadis Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto Abdulloh Muhtar telah memenuhi panggilan Bawaslu untuk klarifikasi pada Jumat, 26 Juli 2024.
"Kami hadir sudah. kami jawab semua pertanyaaan sampai tuntas," terangnya kepada wartawan, Senin 29 Juli 2024.
Ardi dilaporkan karena bertanggungjawab atas pengelolaan akun media sosial Diskominfo Kabupaten Mojokerto. Sebab, akun Tiktok Diskominfo mengunggah kegiatan Ikfina diluar agenda sebagai Bupati Mojokerto, melainkan sebagai bakal calon bupati (bacabup).
Yakni, kegiatan pengajian umum Mujahadah Rubu'ussanah Wahidiah dan kegiatan pengajian umum Walimatul Unsy pernikahan Putri-Putri Ustadz Miftahul Hadi pada 16 Juli 2024.
"Kegiatan Bu Ikfina yang kami liput kapasitasnya sebagai Bupati Mojokerto. Karena saat itu, dalam undangan resmi ditunjukkan kepada Bupati untuk menghadiri pengajian itu," ujarnya.
Ia juga merespon laporan terhadap Muhtar. Menurutnya, ketika itu Muhtar mendampingi Bupati Ikfina dalam acara peringatan Hari Koperasi ke-77 di Kantor Kecamatan Jetis pada 13 Juli lalu.
Ia membenarkan dalam momen tersebut, Muhtar foto bersama Ikfina dan 4 orang lainnya. Akan tetapi, ia membantah Muhtar berpose dengan mengacungkan 3 jari atau simbol metal yang identik dengan Idola Rakyat. Idola adalah akronim dari pasangan Ikfina dan atau Gus Dulloh.
"Lambang metal itu pertama keluar tahun 1970an dipopulerkan grup band Black Sabbath. Ini gestur tangan yang umum, tidak bisa diklaim merujuk Idola Rakyat," ungkap Ardi.
Terakait dengan Camat Dawarblandong Akhmad Taufik, Ardi membenarkan saat itu mendampingi Ikfina hadir dalam di pengajian umum Dusun Jublangsari, Desa Simongagrok pada 15 Juli 2024.
Sehingga, kehadirian Ikfina dalam acara tersebut dengan kapasitas sebagai Bupati Mojokerto. Karena diundangan atas nama Bupati Mojokerto.
"Kehadiran beliau (Ikfina) di lokasi acara pengajian selaku Bupati Mojokerto, bukan bakal calon bupati. Sedangkan camat mendampingi pimpinanannya," tandasnya.
AMPP kabupaten Mojokerto juga melaporkan Camat Kutorejo Nuyadi dan istrinya, Melok Ribawatu. Diketahui, saat ini Melok menjabat sebagai Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Mojokerto.
Keduanya dilaporkan karena diduga mengarahkan kepala desa se-Kecamatan Kutorejo untuk membantu kemenangan Ikfina di Pilkada 2024. Momen itu terjadi dalam acara yang diduga sebagai konsolidasi untuk pemenangan Ikfina di Desa Karangasem, Kutorejo, pada Kamis 11 Juli 2024. Saat itu, Ikfina juga turut menghadiri acara tersebut.
Akan tetapi, tuduhan tersebut juga ditepis oleh Ardi. “Bupati hadir karena diundang para kades acara syukuran setelah menerima SK perpanjangan masa jabatan. Sedangkan camat dan istrinya mendampingi bupati. Jadi, muatannya syukuran, tidak ada muatan yang lain," bebernya.
Camat Trowulan Mujiono juga dilaporkan karena diduga mendukung bakal pasangan Idola Rakyat. Dugaan ini berkaitan dengan video TikTok menunjukkan dugaan acara sosialisasi bersama Gus Dulloh dalam acara Fatayat NU di Balai Desa Temon, Kecamatan Trowulan, pada Minggu 14 Juli 2024. Ketika itu juga dihadiri Ikfina.
Aridi menyampaikan, Ikfina datang ke acara tersebut juga dalam kapasitas sebagai Bupati Mojokerto. Karena menurutnya, pengajian tersebut rutin digelar oleh Fatayat MWC NU Trowulan. Ketika itu seperti biasa, Mujiono diundang selaku salah satu unsur Forkopimca Trowulan.
"Camat Trowulan itu sebagai salah satu pejabat yang diundang. Saat di lokasi, dia baru tahu kalau yang diundang sebagai pembicara adalah Gus Dulloh. Jadi, acara itu bukan diselenggarakan Idola Rakyat," pungkas Ardi.
Advertisement