Ini Jadwal Baru Pelaksanaan UTBK SBMPTN di Masa Pandemi Corona
Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mengumumkan jadwal baru pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020.
Melalui situs resmi LTMPT, Rabu, 24 Juni 2020 pengumuman tersebut meliputi jadwal baru pelaksanaan UTBK, materi tes yang diujikan, dan jumlah sesi tes per hari. Selain itu, juga diinformasikan tata cara pelaksanaan UTBK di tengah pandemi.
Berikut pengumuman terbaru LTMPT terkait jadwal pelaksanaan UTBK SBMPTN 2020 serta tata cara pelaksanaan dari situs resmi LTMPT:
1. Satu Materi Ujian
Panitia penyelenggara hanya mengujikan satu materi yaitu Tes Potensi Skolastik (TPS). Ujian dilaksanakan selama 105 menit atau 1 jam 45 menit.
2. Ada Dua Sesi
Ada dua kali sesi ujian dalam satu hari. Pertama, dilaksanakan pukul 09.00 - 11.15 WIB. Kedua, pukul 14.00 - 16.15 WIB.
3. Tes Diselenggarakan Dua Gelombang
Pelaksanaan UTBK tahun ini diadakan selama dua gelombang. Gelombang pertama mulai 5 - 14 Juli 2020. Gelombang kedua mulai 20 - 29 Juli 2020.
4. Lokasi Tes
Lokasi tes disesuaikan dengan situasi wabah di kota yang bersangkutan. Perubahannya meliputi:
- Ada di 74 pusat UTBK yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
- Lokasi pusat UTBK bekerjasama dengan Mitra SMA/SMK untuk menyediakan tempat tes bagi mereka yang terkendala wabah Covid-19.
- Peserta dari luar kota yang tidak dapat hadir karena terkendala status daerah terkait Covid-19 bisa direlokasi dan dijadwalkan ulang untuk mengikuti tes di Mitra SMA/SMK.
5. Tata Cara Pelaksanaan UTBK
- Hanya peserta yang bebas Covid-19 yang diizinkan mengikuti UTBK.
- Peserta dianjurkan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum pelaksanaan UTBK.
- Tidak diperkenankan mampir ke tempat lain sebelum dan selama tes.
- Pengantar menurunkan peserta di "Drop Zone" dan tidak diperbolehkan menunggu di dalam lokasi tes.
- Tidak berinterakasi dengan perserta lain.
- Mengikuti protokol kesehatan mulai dari pengukuran suhu, cuci tangan, dan pakai masker.