Ini Hasil Evaluasi PSSM di Singosari dan Lawang Kabupaten Malang
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengevaluasi pelaksanaan Pengetatan Sosial Secara Mandiri (PSSM) di Kecamatan Singosari dan Lawang, Kabupaten Malang.
Evaluasi tersebut dilakukan mulai pada 18 Juni sampai 20 Juni 2020. Dari hasil evaluasi tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Malang, Aniswaty Aziz mengatakan, penyebab kasus Covid-19 di dua kecamatan tersebut meningkat karena banyak warga yang tidak patuh menerapkan protokol kesehatan.
"Perkembangan pasien Covid-19 bertambah banyak dikarenakan warga banyak yang mengabaikan adanya imbauan dari pemerintah tentang bahaya Covid-19," tuturnya pada Rabu 24 Juni 2020.
Tercatat, sampai saat ini jumlah pasien Covid-19 di Singosari sebanyak 69 orang dan Lawang sebanyak 43 orang. Maka itulah, Anis mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Adapun sanksi yang diberlakukan kepada warga yang tidak patuh menerapkan protokol kesehatan, terang Anis, sudah diatur dalam Peraturan Bupati Malang Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease-19.
Dalam peraturan tersebut, terdapat beberapa sanksi, seperti teguran lisan dan tertulis jika ditemukan melanggar untuk peratama kalinya.
"Juga ada kerja sosial membersihkan fasilitas umum, penyitaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) jika ditemukan melanggar lagi setelah mendapatkan teguran," ujar Anis.
Setelah evaluasi ini, evaluasi lanjutannya, terang Anis, akan dilakukan tiap lima hari sekali. Pengetatan Sosial Secara Mandiri di Kecamatan Singosari dan Lawang mulai diberlakukan pada 15 Juni 2020 sampai 28 Juni 2020. Hal ini diterapkan untuk menekan jumlah kasus Covid-19 di dua kecamatan tersebut.
Untuk Kabupaten Malang sendiri ada 3 kecamatan yang masuk zona merah, dua diantaranya termasuk Singosari dan Lawang, kemudian ada 14 kecamatan zona hijau dan 16 kecamatan sudah masuk zona kuning.
Agar mata rantai Covid-19 terputus, Kabupaten Malang bersama dengan dua daerah di Malang Raya yaitu Kota Malang dan Kota Batu masih melanjutkan masa transisi selama satu pekan ke depan.
Advertisement