Ini Enam Syarat Terapkan New Normal dari WHO
Pemerintah Indonesia gencar menyuarakan persiapan menuju new normal. Koalisi Lapor Covid-19 mengingatkan enam syarat yang diminta oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) jika sebuah negara ingin melonggarkan pembatasan dan menerapkan new normal atau kenormalan baru.
"Pertama bisa menunjukkan bukti jika transmisi atau penularan covid-19 telah terkendali," tulis Irma Hidayana, Perwakilan Koalisi Warga untuk Lapor Covid-19, dalam siaran persnya 31 Mei 2020.
Kemudian, syarat kedua adalah kapasitas sistem kesehatan seperti rumah sakit telah mampu mengidentifikasi, mengisolasi, menguji, melacak kontak, dan melakukan karantina pada pasien covid.
Selanjutnya, negara harus mampu mencegah terjadinya kasus impor, meminimalisir risiko penularan covid terutama di kelompok rentan seperti masyarakat lanjut usia, melakukan pencegahan di tempat kerja seperti menjaga jarak fisik, menyediakan fasilitas cuci tangan, serta adanya sirkulasi udara yang baik. Syarat-syarat tersebut masuk dalam kategori epidemiologi.
Selain epidemiologi, WHO juga meminta syarat dari dimensi sosial, seperti pemahaman risiko pada masyarakat di era transisi menuju new normal. "Sejumlah negara yang mampu memenuhi enam syarat itu sekarang bersiap menuju new normal, di antaranya seperti Selandia Baru, Vietnam, Taiwan, Korea Selatan, dan Singapura," katanya.
Jika negara belum bisa memenuhi syarat tersebut, WHO melalui Direktur Wilayah Eropa Hans Henri P Kluge mengatakan jika negara tak perlu memaksa untuk melonggarkan pembatasan dan melangsungkan normal baru. Sebab menurutnya covid-19 tak kenal ampun dan memiliki kemampuan untuk melumpuhkan sistem kesehatan terkuat bahkan seperti di negara Eropa dan Amerika Serikat.
Dalam siaran pers tersebut, sosiolog bencana dari National Technology University Singapura, Sulfikar Amir mengingatkan agar pemerintah tidak memgabaikan syarat dalam dimensi sosial, agar aturan yang diambil tidak memperparah pandemi akibat kerentanan sosial yang tinggi.
Sementara epidemiolog dari Universitas Padjajaran Bandung, Panji Hadisoemarto mengingatkan syarat terkait aspek kesehatan harus terpenuhi agar new normal di Indonesia tidak menjadi abnormal baru atau bahkan bencana baru.
Advertisement