Dua Alasan Pelaku, Tega Bunuh dan Bakar Mayat Rosidah
Pembunuhan sadis terhadap Rosidah dilatarbelakangi dua alasan utama. Pertama karena pelaku Ali Heri Sanjaya, yang berusia 27 tahun itu, sakit hati terhadap korban Rosidah. Dia mengaku sering diolok-olok oleh korban Rosidah. Alasan kedua, pelaku juga lagi butuh uang untuk menebus motornya yang sedang digadaikan.
"Pelaku mengatakan membunuh dengan motif sakit hati karena seringkali korban menyampaikan kata-kata yang tidak bisa diterima pelaku," jelas Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin, Selasa, 28 Januari 2020 saat memberikan keterangan pers kepada wartawan.
Dijelaskannya, berdasar pengakuan sementara pelaku, korban Rosidah semasa hidupnya dianggap sering mengejek fisik pelaku yang bertubuh subur ini. Korban Rosidah sering mengolok-olok pelaku dengan kata-kata gendut, mirip Bobo Ho atau seperti pemain sumo.
Rasa malu dan sakit hati pelaku semakin bertambah karena korban Rosidah tak hanya mengejek bentuk fisik pelaku yang subur ini. Korban Rosidah juga dianggap berperilaku keterlaluan karena menyebut kondisi ekonomi pelaku sebagai orang yang sulit ekonominya.
Atas semua lontaran ejekan dan bully itu, pelaku bertambah sakit hati karena dilontarkan oleh korban Rosidah bahkan disampaikan di depan umum. Pelaku pun mengaku malu atas ejekan dari korban Rosidah itu.
"Sehingga itu yang membuat kejengkelan pelaku. Akhirnya terjadi pembunuhan. Ditambah lagi dia memang terlilit hutang. Untuk menebus kendaran pelaku itu sendiri," tegasnya.
Atas ejekan yang dilontarkan korban, pelaku kemudian mencari kesempatan untuk menghabisi Rosidah. Sampai akhirnya pelaku mendapatkan kesempatan dan akhirnya menghabisi Rosidah dengan cara membakar tubuh korban.
"Pelaku sengaja membakar tubuh korban untuk mengaburkan dan menghilangkan identitas korban," katanya.
Untuk diketahui, warga Banyuwangi digegerkan dengan penemuan sesosok mayat dengan kondisi hangus dibakar, pada Sabtu, 25 Januari 2020 kemarin. Mayat itu ditemukan warga sekitar pukul 08.30 WIB di Dusun Kedawung, Desa Pondoknongko, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi.
Kondisinya sangat parah hingga mayat tersebut tidak bisa dikenali. Dari tempat kejadian perkara, polisi menemukan sepasang sandal cewek dan sebuah helm merk Ink berwarna pink. Selain itu polisi juga menemukan sebuah topi warna hitam dengan bordir mirip gambar palu.