Pelaku Nekat Bunuh Sopir Taksi Online Karena Dililit Utang
Lilitan utang membuat Gianto (36) gelap mata. Ia berpikir dengan membunuh driver taksi online merupakan cara mudah untuk mendapatkan uang dengan menguasai mobil korban lalu menjualnya.
Lewat aplikasi taksi online dengan akun palsu bernama Dwi, pelaku memesan orderan taksi online. Rusdianto, 41 tahun, yang menerima orderan itu. Pelaku memesan mobil dengan tujuan Pondok Maritim Surabaya Selatan, selanjutnya menuju Graha Family Surabaya.
Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan dari pengakuan pelaku, nekat membunuh korban karena ingin menguasai mobil alias merampok.
"Berdasarkan keterangan pelaku, ia membunuh korban ini karena ingin menguasai kendaraan korban. Pelaku ini sudah gelap mata karena terlilit oleh utang," katanya.
Lanjut Rofiq, pelaku membunuh korban dengan menggunakan tali tampar. Saat korban datang ke tempat yang disepakati, pelaku mengajak korban keluar sebentar dengan dalih menunggu bosnya.
"Setelah 10 menit, mereka kembali masuk ke mobil, kemudian pelaku menjerat leher korban dengan tali tampar hingga tewas," katanya.
Melihat kondisi korban sudah meninggal, pelaku kemudian membuang jenazah korban ke jalan tol.
Pelaku Gianto (36), warga Babatan Gang 1, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya ditangkap Kamis 24 Oktober 2019 dinihari pukul 00.20 WIB. Pelaku ditangkap saat tidur di rumah temannya di Perum Pelem Pertiwi Blok JF 10, Desa Pelem Watu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.
Korban diketahui memiliki 2 Kartu Tanda Penduduk (KTP) yaitu warga Jalan Bendul Merisi, Wonocolo, Surabaya dan Jalan Rejo Makmur 2A, Kelurahan Pakal, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya.
Korban merupakan seorang driver Gocar dan meninggalkan rumah untuk bekerja serta tidak bisa dihubungi sejak Senin, 21 Oktober 2019 lalu.
Advertisement