Ini Dia Kepala Daerah Tersingkat yang Pernah Menjabat
Jika Walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana dilantik hanya untuk menjabat selama enam hari, ternyata masih ada kepala daerah lain yang menjabat lebih singkat. Kepala daerah itu hanya menjabat selama 15 menit. Kepala daerah itu adalah Sanjaya Purwadisastra. Dia adalah Bupati Cirebon periode 2019-2024.
Sanjaya Purwadisastra hanya menjabat bupati selama 15 menit setelah dilantik oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, pada 2019 lalu. Sesaat setelah Ridwan Kamil membacakan berita acara pelantikan, Sunjaya langsung diberhentikan sementara. Penyebabnya, bupati dua periode itu terjerat kasus dugaan suap jual beli jabatan di Cirebon.
Selain karena pertimbangan kasus hukum tersebut, Mendagri melalui suratnya, juga meminta kepada Ridwan Kamil mempertimbangkan pelantikan Sunjaya bersama wakilnya. Mendagri kala itu bilang, pelantikan kepala daerah terpilih dilaksanakan pascapemilu 2019 lalu. Demi menjaga kondusivitas menjelang Pemilu.
“Penting saya sampaikan bahwa pelantikan ini harus dilaksanakan sesuai amanat Undang-undang 10 tahun 2016 pasal 164 ayat (7) yaitu dalam hal calon bupati dan/atau calon wakil bupati terpilih ditetapkan menjadi terdakwa pada saat pelantikan, yang bersangkutan tetap dilantik menjadi bupati dan/atau wakil bupati, kemudian saat itu juga diberhentikan sementara sebagai bupati dan/atau wakil bupati,” ungkap Kang Emil sapaan akrab Gubernur Jawa Barat, saat itu.
Setelah Sunjaya dinyatakan bersalah dan divonis lima tahun penjara oleh pengadilan, maka posisi bupati itu diduduki pasangannya di Pilkada 2018, Imron Rosyadi selaku pelaksana tugas. Partai pengusung pun mengusulkan untuk segera melakukan pengisian bupati definitif. Akhirnya, Imron Rosyadi resmi menjabat bupati definitif. PDI Perjuangan selaku partai pengusung lalu mengusulkan nama isteri Sunjaya, Wahyu Tjiptaningsih dan Cunadi sebagai pengganti Imron di posisi Wakil Bupati.
Akhirnya digelar pemilihan wakil bupati di DPRD Cirebon. Ayu sapaan Wahyu terpilih secara resmi, pada Desember 2020 lalu. Dengan memperoleh 36 suara. Ayu kemudian ditetapkan sebagai Wakil Bupati Cirebon.
“Dengan ini menetapkan Wakil Bupati Cirebon terpilih adalah Wahyu Tjiptaningsih,” kata Ketua Panitia Pemilihan Wakil Bupati Cirebon, Mustafa.