Ini Detail Dugaan Korupsi terkait Penggeledahan Gedung Wismilak
Penyidik Subdit II Tipikor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur masih terus melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di Gedung Wismilak, Jalan Darmo, Surabaya, Senin 14 Agustus 2023.
Pantauan Ngopibareng.id, para penyidik melakukan penggeledahan sejak 09.15 WIB. Tampak, dua buah plakat penyitaan aset juga dibawa oleh petugas.
Lalu, pukul 11.45 WIB tampak aparat bersama petugas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya didampingi pengelola gedung melakukan pengecekan.
Aparat kemudian ke luar gedung untuk mengukur luas tanah dan bangunan dibantu petugas pengukur yang menggunakan alat apprasial atau alat penaksiran.
Sementara itu, Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, proses penggeledahan ini terkait dengan dugaan kasus korupsi.
"Dugaan tindak pidana pemalsuan akta otentik dan atau pemalsuan surat dan atau tindak pidana korupsi junto tindak pidana pencucian uang terkait penerbitan HGB dan peralihan hak atas tanah dan bangunan di Jalan Raya Darmo nomor 36-38 yang merupakan aset Polri (Mapolresta Surabaya Selatan)," kata Farman saat dikonfirmasi.
Ia menyebut, penggeledahan dan penyitaan aset ini telah mendapat persetujuan dari pengadilan. "Sudah ada dari pengadilan," tegas perwira menengah di kepolisian itu.
Advertisement