Ini Beda Ekspresi Antara Amrozi dan Aman Saat Dengar Vonis dan Tuntutan Mati dalam Sidang
Meski sama-sama terlibat dalam aksi terorisme namun ada ekspresi yang berbeda antara Aman Abdurrahman dengan Amrozi terpidana mati kasus bom Bali saat mendengar tuntutan mati dari jaksa dan vonis mati dari hakim.
“(Menuntut) menjatuhkan pidana kepada Aman Abdurrahman dengan pidana mati,” kata JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat, 18 Mei 2018.
Saat mendengarkan tuntutan itu, duduk Aman Abdurrahman tidak tenang. Pimpinan tertinggi Jamaah Anshorut Daulah (JAD) Indonesia, itu tampak panik dan menggeser posisi duduknya.
Dalam pertimbangannya, JPU melihat banyak hal yang memperberat Aman. Aman adalah residivis kasus terorisme yang menjadi pengagas Jamaah Ansharud Daulah (JAD).
Aman juga dianggap menjadi penganjur amaliah teror kepada para pengikutnya. Pemahaman soal syirik demokrasi yang disebar Aman di internet juga dapat memengaruhi banyak orang.
Perbuatan teror yang diinisiasi Aman juga telah menelan korban jiwa, termasuk anak-anak. Para korban hidup juga menderita luka cukup parah yang sulit dipulihkan.
“Tidak ada hal yang meringankan dalam perbuatan terdakwa,” ungkap JPU.
Setelah Aman Abdurrahman dibawa pergi, kursi terdakwa tampak basah. Aman Abdurrahman kencing di celananya di kursi terdakwa.
Ekspresi berbeda ditampakan oleh Amrozi. Ekspresi Amrozi malah tersenyum sewaktu vonis bersalah dibacakan di ruang persidangan. Dia kemudian membalikkan badan dan mengacungkan kedua ibu jari tangannya sewaktu hakim menjatuhkan putusan hukuman mati.
Hakim ketua, I Made Karna mengatakan: "Amrozi dinyatakan terbukti merencanakan tindak pidana terorisme. Kami menjatuhkan terdakwa dengan pidana mati."
Berdasarkan laporan wartawan BBC yang meliput sidang vonis Amrozi pada tahun 2003 itu, Hakim I Made Karna mengumumkan vonis terhadap Amrozi dengan suara yang tegas dan jelas. Sebelum hakim selesai berbicara, suara sorak-sorai dan tepuk tangan orang-orang yang selamat dari serangan bom Bali serta keluarga-keluarga mereka bergema di ruangan sidang. (amr)