Ini Bebagai Modus Pelanggar Lalu Lintas di Kota Malang
Polisi Resor Kota (Polresta) Malang, menemukan berbagai modus para pelanggar lalu lintas (lalin), untuk berkelit ketika ditilang.
Hal itu ditemukan selama 14 hari melaksanakan mereka menggelar Operasi Patuh, mulai 29 Agustus-11 September 2019.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Malang Kota, Muhammad Syaikhu, mengungkapkan modus yang dilakukan oleh para pelanggar lalin, yaitu pura-pura parkir di toko untuk belanja, hingga putar arah untuk menghindari razia.
"Untuk pelanggar yang cewek ada yang sampai nangis terisak-isak. Agar dikasihani. Tapi itu kan tidak bisa. Tetap harus ditindak," ujarnya saat melakukan Operasi Gabungan dengan Dishub Jatim di Terminal Landungsari, pada Rabu 11 September 2019.
Selain itu, Syaikhu juga menceritakan, waktu hari ke-12 operasi patuh tersebut berjalan. Pihak kepolisian saat itu menindak seorang bocah berusia sekitar 12 tahun.
Diketahui bahwa anak yang duduk di bangku kelas 6 SD tersebut terjaring razia ketika melintas di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Malang.
"Kami tindak, tapi karena masih di bawah umur orangtuanya kami panggil. Kami hanya berikan himbauan saja agar tak mengizinkan anaknya mengendarai sepeda motor," tuturnya.
Di hari terakhir Operasi Patuh, Polresta Malang bersama Dishub Jawa Timur melakukan operasi gabungan Sadar Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas, di Terminal Landungsari, Kota Malang.
Syaikhu menyatakan dari operasi gabungan kali ini ia menyasar kelengkapan surat-surat kendaraan, SIM dan kelengkapan kendaraan.
Hasilnya ditemukan sebanyak 183 pelanggaran dengan rincian, 170 dari kendaraan roda dua, 13 kendaraan roda empat. Pelanggaran didominasi oleh pengguna yang tidak memiliki SIM dan STNK.
"Rata-rata dari pelanggaran yang ditemukan hari ini karena mereka kurang kelengkapan surat atau SIM. Kami juga nyari yang kenalpot brong, karena salah satu prioritas pelanggaran utama laka lantas," tutupnya.
Kegiatan Operasi Sadar Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas ini melibatkan 50 personel tim gabungan dari Dishub Jatim ULP Malang, Satlantas Polres Malang Kota, Lantas Polsek Lowokwaru, TNI POM AD, kejaksaan dan hakim, yang berlangsung kurang lebih dua jam di kawasan Terminal Landungsari.