Tak Pakai Masker saat Pandemi, Warga Kota Malang Punya Alasan
Dibonceng temannya, Abdul Rohman menutup mulutnya dengan kaos hitam. Maklum, di depan pemuda berusia 32, jarak beberapa meter sudah menanti petugas yang menggelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Masker.
Jelang petang Abdul Rohman hendak melanjutkan pekerjaannya sebagai kuli bangunan. Proyek yang digarap Rohman terletak di perumahan Puncak Dieng, Kota Malang.
Saat ingin kembali melanjutkan pekerjaannya Rohman lupa memakai masker. Alhasil ia terjaring razia petugas operasi yustisi di Jalan Raya Dieng, Sukun, Kota Malang.
"Masker yang saya pakai kotor Mas. Maklum habis mengerjakan proyek. Karena maskernya sekali pakai maka saya buang," tuturnya pada Jumat 13 November 2020.
Petugas akhirnya memberikan Rohman masker untuk dipakai. Rohman diberikan sanksi sosial untuk berjanji akan memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan.
Setali tiga uang, dengan Reza Satotoputra. Pemuda usia 25 tahun itu terjaring razia saat hendak pulanga ke rumahnya. Selepas membeli gas elpiji 3 kilogram.
Ia terlihat bingung dari kejauhan. Petugas lalu menyuruh Reza menepi. Tepat di depan Alfamidi.
"Saya lupa memakai masker. Tadi habis beli elpiji. Mau pulang ke rumah di Puncak Dieng. Lewat sini ada razia. Saya lupa pakai, padahal di rumah ada masker," katanya.
Muspika Sukun, Kota Malang pada Jumat 13 November 2020, hari ini memang menggelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Masker. Razia masker tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
"Karena itu kami mengingatkan terus kepada warga bahwa potensi penyebaran Covid-19 masih ada," ujar Camat Sukun, Widi Wirawan.
Widi mengatakan, ancaman penyakit menular seperti Covid-19 nyata adanya. Ia mengungkapkan bahwa dua hari terakhir ini di Kecamatan Sukun sudah ada dua orang yang meninggal terpapar Covid-19.
"Kejadian-kejadian meninggal sudah cukup banyak dan cukuplah sampai di sini, sampai hari ini ada yang meninggal di Kelurahan Bandulan dan di Kelurahan Bandungrejosari," tuturnya.
Ia menambahkan setidaknya ada sebanyak 22 orang yang terjaring dalam Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Masker tersebut.
Razia masker ini kata Widi akan dilakukan oleh Muspika Sukun selama satu bulan kedepan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Sukun dan Kota Malang pada umumnya.
Hingga saat ini jumlah pasien Covid-19 di Kota Malang sebanyak 2.134 orang dengan rincian, sebanyak 1.906 dinyatakan sembuh, 216 orang meninggal dunia dan 12 orang dalam pantauan.