Ini Alasan PWNU Jatim Dukung Muktamar NU Tanggal 17 Desember
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim), mendukung penuh dimajukanya jadwal Muktamar NU ke-34, dari yang awalnya 23-25 Desember 2021, menjadi tanggal 17 Desember. Dukungan PWNU Jatim atas dimajukannya jadwal tersebut tertuang di dalam surat bernomor 1111/PW/A/IX/2021 tentang Pelaksanaan Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama.
Dalam surat tersebut memuat dua poin keputusan yang ambil melalui Rapat Gabungan Harian Syuriah dan Tanfidziyah, di Pondok Pesantren Lirboyo, pada tanggal 27 November kemarin.
Pertama, mendukung sepenuhnya surat perintah rais aam nomor 4272/A.II.03/11/2021, tentang pelaksanana muktamar ke-34 NU yang memberi tenggat waktu pelaksanaan pada tanggal 17 Desember 2021, seraya mengakui keabsahan surat perintah dimaksud sesuai dengan kewenangan dan tugas yang melekat pada jabatan Rais Aam, sebagaimana diatur dalam pasal 14 anggaran dasar Nahdlatul Ulama dan pasal 58 ayat (1) dan (2) Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama.
Kedua, mendorong kepada pengurus pada jajaran tanfidziyah PBNU, termasuk panitia pengarah dan pelaksana muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama, untuk segera meningkatkan komunikasi organisasi ke jajaran Syuriah PBNU, guna menjaga kebersamaan dan keutuhan organisasi dalam menjalankan tugas organisasi. Khususnya terkait dengan terlaksananya muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama secara bermartabat demi terjaganya marwah organisasi.
Menanggapi adanya surat tersebut, Katib Syuriah PWNU Jawa Timur, kiai Syafruddin Syarif membenarkannya. Pihaknya mendukung penuh pelaksanaan muktamar NU ke-34, pada tanggal 17 Desember 2021 mendatang.
"Betul (mendukung pelaksanaan muktamar)," kata kiai Syafruddin, ketika dikonfirmasi, Minggu, 28 November 2021.
Syafruddin mengatakan, surat tersebut juga sebagai tindak lanjut arahan dari Rais Aam PBNU terkait pelaksanaan muktamar ke-34 NU. Sebab hal itu sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Secara organisasi kami mendukung karena sesuai AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga)," ucapnya.
Sebelumnya, kepastian tanggal penyelenggaraan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU), akhirnya menemui titik terang. Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, telah menerbitkan Surat Perintah. Isinya memerintahkan panitia agar segera mengambil langkah-langkah terukur untuk menyelenggarakan muktamar pada tanggal 17 Desember 2021.
Surat Perintah ini menjadi dasar dan pijakan bagi PBNU lewat panitia pengarah dan panitia pelaksana untuk mempercepat pelaksanaan muktamar dari tanggal yang ditetapkan sebelumnya.
Sebagaimana diketahui, Kombes dan Munas NU beberapa bulan lalu di Jakarta telah menyepakati bahwa muktamar ke-34 NU akan diselenggarakan tanggap 23 hingga 25 Desember 2021 di Lampung.
"Surat Perintah ini ada latar belakangnya. Tidak ujug-ujug," kata Ketua PBNU, H Saifullah Yusuf, Jumat 26 November 2021 di Jakarta.