Ini Alasan Polres Jakarta Pusat 'Diamkan' Nikahan Anak Rizieq
Pernikahan anak tokoh Front Pembela Islam, Rizieq Syihab yang menimbulkan kerumumunan di masa pandemi, Kepolisian setempat seolah melakukan pembiaran. Aparat Kepolisian setempat seolah mengakomodasi kegiatan ini namu dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.
Tindakan seolah akomodatif yang diberlakukan oleh aparat setempat ini akhirnya terungkap setelah mantan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto menjadi saksi dalam persidangan Rizieq Syihab.
Dalam persidangan, Kombes Heru Novianto memang sengaja tak berlaku keras dalam acara pernikahan tersebut karena khawatir dengan dampak yang akan ditimbulkan.
"Apabila saya lakukan pembubaran malam itu akan terjadi kerusuhan dan sangat ranwan sekali," kata Heru Novianto saat menjadi saksi dalam persidangan Rizieq Syihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 12, April 2021.
Kata Heru, keputusannya untuk tak membubarkan acara pernikahan Rizieq Syihab karena pertimbangan jumlah massa yang hadir. Heru memperkirakan saat itu ada sekitar lima ribuan massa yang menghadiri pernikahan anak dari Rizieq Syihab.
"Jadi, saya tidak langsung membubarkan demi keselamatan warga," ujar Heru Novianto seperti yang dilansir Antara.
Dia menambahkan bahwa pihaknya sudah memberikan imbauan kepada panitia penyelenggara untuk membatasi jumlah massa simpatisan yang hadir dalam acara tersebut.
"Kami sudah mencoba untuk menanggulangi dan mengimbau agar bagaimana yang hadir tidak sebanyak undangan yang ada di medsos," imbuhnya.
Heru Novianto juga menjelaskan soal penutupan jalan di Petamburan saat acara pernikahan putri Rizieq Shihab pada 14 November 2020.
"Pada awalnya pagi, tenda itu sudah terpasang tetapi jalan masih terbuka. Tetapi pada saat sore menjelang jam 4, jam 5 massa sudah banyak," kata Heru Novianto dalam sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin.
Heru menambahkan, "tiba-tiba jalan ditutup dari ujung ke ujung untuk aktivitas kegiatan rencana maulid dan rencana pernikahannya anak terdakwa."
Lebih lanjut, Heru mengatakan bahwa penutupan ruas Jalan KS Tubun itu tidak dilakukan oleh petugas Kepolisian atau Dinas Perhubungan (Dishub).
"Dari pihak mereka sendiri, mereka memasang kursi dan memasang mobil dari ujung ke ujung sehingga akses tidak bisa dilewati," ujar Heru Novianto.
Heru mengatakan berdasarkan keterangan anggotanya di lapangan bahwa terdapat sejumlah massa mengenakan atribut pakaian serba putih yang melakukan penutupan akses jalan di Petamburan tersebut.
"Kita tidak bisa memastikan apakah itu dari ormas FPI atau tidak, tapi yang jelas mereka menggunakan baju putih-putih menutup dari ujung dekat sebelum pemakaman itu Dinas Pemakaman sampai di ujung U turn setelah rumah sakit," jelas dia.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Selain mantan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto, persidangan ini juga akan menghadirkan mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara sebagai saksi.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.
Selain Heru Novianto, saksi lain yang dihadirkan adalah mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan Kasat Intelkam Polres Jakarta Pusat Ferikson Tampubolon.
Selain itu, ada Senior Manager of Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta Oka Setiawan dan Direktur Pengelolaan Logistik dan Peralatan BNPB dan Koorbidyankes COVID-19 Satgas Penanganan COVID-19 Rustian.