Ini Alasan Ma'ruf Tunjuk 8 Staf Khususnya
Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidhlowi mengatakan penunjukkan delapan staf khusus merupakan hak prerogatif Ma'ruf. Alasan utama dari penunjukkan ini adalah soal profesionalisme dan kenyamanan hubungan antara wapres dengan para stafnya.
"Saya kira ini wilayah kewenangan wakil presiden, tentu pertimbangannya adalah profesionalitas dan bagaimana wakil presiden nyaman dengan orang-orang yang telah ditunjuk," kata Masduki di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin, 25 November 2019.
Terkait staf khusus ini, Masduki juga memastikan tidak ada intervensi dari siapapun termasuk dari Presiden Joko Widodo. Staf khusus adalah hak mutlak dari wakil presiden.
"Saya kira Pak Presiden memberikan kewenangan penuh pada Pak Ma'ruf dan relatif sangat cepat. Begitu diajukan saya kira tidak lebih dari seminggu SK pengangkatan staf sudah turun," kata dia.
Menurut Masduki, staf khusus wakil presiden memang berbeda dengan staf presiden yang berisi para milenial. Perbedaan ini semata untuk memilih sosok yang tepat dan bisa bekerjasama dengan wakil presiden.
"Bapak presiden sudah merekrut yang milenial, jadi saya kira ini penting untuk merangkul semua komponen dari berbagai lapisan masyarakat sosial. Kalau milineial atau tidak saya kira sama tidak mengurangi kompetensi," ujarnya.
Berikut delapan nama staf khusus yang ditunjuk Ma'ruf Amin:
1. Masduki Baidlowi-Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Informasi
2. Muhammad Imam Aziz-Staf Khusus Wapres Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah
3. Satya Arinanto-Staf Khusus Wapres Bidang Hukum
4. Sukriansyah S Latief-Staf Khusus Wapres Bidang Infrastruktur dan Investasi
5. Robikin Emhas-Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Antar Lembaga
6. Mohamad Nasir-Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokradi
7. Lukmanul Hakim-Staf Khusus Wapres Bidang Ekonomi dan Keuangan
8. Masykur Abdillah-Staf Khusus Wapres Bidang Umum.
Advertisement