Ini Alasan KPK Geledah Rumah Dirut PLN Sofyan Basir
Setelah resmi menetapkan wakil ketua komisi VII sebagai tersangka, KPK Minggu 15 Juli 2018 hari ini menggeledah rumah pribadi Dirut PLN Sofyan Basir di Jalan Bendungan Jatiluhur II Nomor 3, Benhil, Jakarta Pusat.
Hingga saat ini, proses penggeledahan masih berlangsung. "Iya. Rumah pribadi," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan.
Namun, Febri belum bisa berbicara lebih jauh mengenai detail penggeledahan dan apa kaitan Sofyan dalam perkara ini.
"Hari ini penggeledahan dilakukan sebagai tindak lanjut dari penyidikan kasus dugaan suap terkait pembangunan PLTU Riau-1," ujar Febri.
Febri juga belum bisa menjawab apakah penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan keterangan Eni Saragih atau bukan. Menurutnya, banyak hal yang bisa menjadi dasar penggeledahan.
Tidak menutup kemungkinan berdasarkan keterangan Eni yang dijemput di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham, bisa juga berdasarkan data dokumen yang diperoleh KPK.(wah)
Advertisement