Ini Alasan Kapolresta Malang Instruksikan Tembak Mahasiswa Papua
Video viral Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata beredar di beberapa platform media sosial. Dalam video berdurasi 23 detik tersebut Kapolresta Malang Kota menginstruksikan kepada personelnya untuk melakukan penembakan terhadap mahasiswa Papua, dalam aksi mereka, di depan Mapolresta Malang Kota.
Menanggapi hal itu, Leo mengatakan bahwa pada 10 Maret 2021, sejumlah mahasiswa Papua mendatangi Mapolresta Malang Kota. Kedatangan mahasiswa Papua bertujuan menjemput salah satu rekan mereka, Harry Loho yang sempat ditahan karena perusakan mobil Dalmas kepolisian, pada aksi International Women March, 8 Maret 2021, lalu.
Peserta aksi hadir untuk melangsungkan aksi solidaritas kepada Harry Loho yang sedang ditahan. Harry Loho kemudian dibebaskan dengan alasan restoratif justice, pada hari yang sama, 10 Maret 2021.
Kaporesta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata lantas menjelaskan jika instruksi penembakan tersebut sudah sesuai dengan prosedur Pengaman Markas (Pamarkas).
Saat itu kata Leo, sejumlah demonstran datang pada malam hari. Di lokasi, mereka memaksa masuk ke Mapolresta Malang Kota. Lanjut Leo, jika ingin masuk ke dalam sebuah institusi, sudah ada aturannya.
“Kami ada SOP Pamarkas, itu ada. Kalau ada yang mencoba merusak markas. Maka kami lakukan tindakan tegas itu (tembak) tadi,” ujarnya pada Jumat 12 Maret 2021.
Leo melanjutkan, sejumlah demonstran tersebut memaksa masuk, menuntut agar pihak kepolisian segera membebaskan rekan mereka. Ia juga menambahkan jika video yang beredar di media sosial, telah mengalami pemotongan dan tidak lengkap. Bagian mahasiwa yang memaksa masuk, tak terlihat dalam video tersebut.
“Mereka memaksa masuk, itu yang terjadi. Jadi itu video dipotong sama mereka. Karena mereka memaksa masuk, saya katakan tidak boleh masuk. Kalau masuk ada aturannya,” katanya.
Sementara, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Malang, Fhen Suhuniap mengatakan bahwa mereka datang ke Mapolresta Malang Kota dalam rangka aksi solidaritas kepada rekan mereka yang ditahan.
Mereka berencana untuk menginap di halaman depan Mapolresta Malang Kota, sampai rekan mereka yang ditahan bisa dibebaskan oleh kepolisian. Namun, saat mencoba masuk, pihak kepolisian menutup gerbang masuk menuju halaman depan Mapolresta Malang Kota.
"Kawan-kawan melakukan aksi solidaritas menginap di depan Polresta Malang Kota. Yang menginap gabungan kawan-kawan dari AMP dan kawan-kawan lainnya. Kami bersolidaritas di depan Kapolresta Malang Kota menjenguk kawan kami," ujarnya.